Kurangi Antre di Bank BRI, Cek Online di Sini

Kurangi Antre di Bank BRI, Cek Online di Sini

CIREBON - Antrean masyarakat yang akan mencairkan dana BPUM masih terlihat di Kantor BRI Cabang Cirebon Jl RA Kartini. Padahal, ada cara cek bantuan umkm.

Pimpinan BRI Cabang Cirebon Kartini, Moh Harsono menjelaskan, untuk menekan jumlah masyarakat yang membeludak, pihaknya menyosialisasikan pada masyarakat melakukan pengecekan melalui website terlebih dahulu secara online.

Tak perlu antre, para calon penerima BPUM bisa memastikan sebagai penerima BPUM terlebih dahulu dengan mengunjungi Link ini.

Kemudian bisa diketahui apakah calon penerima terdaftar sebagai penerima BPUM dan bisa melakukan verifikasi serta pencairan. \"Tinggal masukkan nomor e-KTP di website tersebut,\" kata Harsono, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga: Mobil Boks Pengangkut Olahan Ayam Terbakar di KM 225 Tol Kanci-Pejagan

Untuk memperlancar pelayanan penyaluran BPUM, BRI Cabang Cirebon Kartini pun telah melengkapi tambahan petugas pengamanan, berkoordinasi dengan Kapolsek dan Koramil, membuat jadwal layanan per desa.

Kemudian memberikan penjelasan yang baik bagi penerima dan yang belum menerima, juga berkoordinasi dengan satgas Covid-19. \"Kami tetap memperhatikan protokol Covid-19, hari ini masih padat. Kami terus atur sesuai protokol kesehatan,\" terangnya.

Ia juga kembali mengingatkan bagi masyarakat yang ingin melakukan verifikasi untuk bisa membawa beberapa persyaratan guna mempercepat proses verifikasi.

Beberapa data yang diperlukan antara lain fotokopi dan KTP asli juga kelengkapan data seperti surat pernyataan tidak pernah mendapatkan bantuan dan tidak punya pinjaman.

UMKM tersebut harus dipastikan bukan termasuk ASN atau pegawai BUMN.

\"Kami juga berharap caon penerima tidak datang dengan banyak pengantar, mengingat penerpan social distancing selama masa pandemi saat ini, tetap tertib dan patuhi protokol kesehatan,\" tukasnya. (apr)

Tonton video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=qtrdbW7WGFk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: