Ryan Ingin Donorkan Organ Tubuh

Ryan Ingin Donorkan Organ Tubuh

CIREBON – Very Idham Henyansyah alias Ryan “Jagal” Jombang berniat menyumbangkan organ tubuhnya setelah menjalani eksekusi mati nanti. Niatan ini kini sedang dikonsultasikan dengan keluarga ataupun pemuka agama. “Kalau saya kepinginnya organ saya yang bisa dimanfaatkan orang lain saya sumbangkan buat orang yang membutuhkan. Saya juga masih konsultasi diperbolehkan atau enggaknya. Dengan keluarga sudah dibicarakan dan mereka mengizinkan,” katanya kepada Radar Cirebon di Lapas Kelas I Kesambi, Senin (18/10). Ryan mengaku, saat ini dirinya tidak terlalu fokus dengan hukuman yang sedang dijalani-nya termasuk kapan eksekusi hukuman mati dilaksanakan. Yang menjadi fokus pemikirannya saat ini hanya mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ryan, mengaku lebih rajin beribadah setelah menjalani hukuman baik saat mendekam di Lapas Cibinong ataupun setelah dipindahkan ke Lapas Kelas I Cirebon.  Di Lapas Cibinong, Ryan mengaku sering mendapatkan nasehat dari Ust Arifin Ilham yang cukup sering mengunjungi dirinya dan memberikan bimbingan keagamaan. “Untuk hukuman saya nggak terlalu fokus kesana ya. Saya jalani saya terima dengan ikhlas, saya berusaha mendekatkan diri kepada Allah. Kebetulan saya sendiri dekat dengan Ust Arifin Ilham, saya banyak meminta nasehat ke beliau,” tuturnya. Dulu, kata Ryan, saat masih di LP Cibinong, Ust Arifin Ilham sering berkunjung. Tapi sejak pindah ke Cirebon, Ust Arifin Ilham belum pernah berkunjung. Menurut informasi dari ibundanya, baru bulan depan Ust Arifin Ilham berkunjung ke Cirebon karena saat ini agendanya masih sangat padat. “Ustad (Arifin Ilham) dulu sering berkunjung di sana (Cibinong), kalau di sini belum. Kata ibu saya, Insya Allah bulan depan karena beliau juga sangat sibuk,” katanya. Selain rencana pernikahan dan menyumbangkan organ tubuhnya, Ryan saat ini sedang disibukan dengan menulis buku kisah hidupnya yang akan diterbitkan kurang dari sebulan lagi. “Udah hampir selesai, udah 90 persen,” ucap dia. Ryan bahkan mengaku,  sudah ada salah satu penerbit yang siap menerbitkan bukunnya. “Ada (penerbit). Kurang dari sebulan lagi lah udah ada di pasaran,” katanya. Selain terpublikasi lewat buku, kisah kehidupan Ryan juga dipublikasikan lewat film dokumenter yang dibuat stasiun televisi kabel. Ryan mengaku, saat masih di LP Cibinong dirinya sempat melakukan syuting bersama tim dari India dan Hongkong. “Pokoknya kisah hidup saya. Kenapa saya membunuh, kenapa saya jadi gay, sampai kehidupan saya di penjara. Film dokumenter itu, mudah-mudahan nggak ada lagi orang yang meniru saya. Mudah-mudahan menjadi contoh,” paparnya. Ryan mengakui, dari pembuatan film dokumenter itu dirinya mendapatkan sejumlah uang. Namun Ryan tidak menyebutkan jumlah uang yang diterimanya itu. “Ya ada yang buat saya, sebagian juga saya kasih ibu,” tuturnya, sambil tersenyum simpul saat ditanya apakah uang itu juga digunakan untuk biaya nikah. Rencana Pernikahan  Simpang Siur Rencana pernikahan Ryan memang masih simpang siur. Meski sempat disebut-sebut pernikahan itu bakal berlangsung Senin kemarin (18/10), namun kabar tersebut terbantahkan. Dalam sesi konfrensi pers, Ryan bahkan belum menyebutkan secara spesifik kapan pernikahannya itu akan dilaksanakan. “Ya nunggu izin dari pihak LP. Kita kan belum tahu diizinkannya kapan,” ujar Ryan, kepada sejumlah wartawan. Menurut pria yang kini berjuluk The Smiling Killer itu, rencana pernikahannya akan secepatnya dilaksanakan. Apalagi keluarganya sudah menyetujui, namun hingga saat ini salah satu ganjalan rencana pernikahannya itu belum terealisasi adalah prosedur perizinan yang harus ditempuh untuk bisa menikah di dalam penjara. “Mau memasukan izin ke LP. Kemarin baru omongan doang dan pihak LP minta secara tertulis. Dari keluarga yang akan kesini. Hari ini Insya Allah.” tuturnya. Ryan mengaku, keluarganya akan datang menjenguk dirinya sekaligus memenuhi persyaratan untuk bisa melaksanakan pernikahan.  Permohonan izin menikah di LP tersebut diharapkannya bisa segera selesai agar rencana pernikahannya bisa terealisasi dalam waktu dekat. “Saya dan keluarga berusaha secepatnya. Rencana baik kan kalau bisa secepatnya,” kata pria Ryan. Lantas bagaimana dengan kehidupan rumah tangganya kelak setelah menikah? Menurut Ryan, persoalan tersebut sudah dipikirkan jauh-jauh hari termasuk dengan calon pasangan hidupnya Elly Winarya. Tetapi, baik dirinya maupun Elly memutuskan untuk tetap menjalani kehidupan rumah tangga walaupun nantinya harus hidup terpisah. “Kita jalani sesuai prosedur aja yang ada. Dengan kondisi seperti ini mau gimana lagi. Semua sudah dipikirkan. Sudah kita bicarakan, jalani aja yang ada dulu,” bebernya. Namun informasi yang berbeda didapat dari ayah Ryan, Ahmad. Saat dicegat wartawan, Ahmad mengaku kedatangan dirinya hanya untuk menjenguk Ryan dan soal surat permohonan untuk menikah di dalam penjara,  belum diajukan oleh keluarga. Kedatangan keluarga Ryan ke Lapas Kelas I Cirebon, memang tidak diketahui wartawan. Orang tua Ryan, Ahmad dan Siatun datang menggunakan mobil Isuzu Panther berplat nomor B 7728 PJ sekitar pukul 10.45 dan membesuk Ryan selama 30 menit. Ahmad dan Siatun  buru-buru meninggalkan Lapas Kelas I Cirebon. Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Dardiansyah, mengatakan, kedatangan keluarga Ryan sebatas untuk keperluan menjenguk dan tidak ada pengajuan surat permohonan untuk menikah di penjara. “Cuma nengok, nggak ada pengajuan surat,” ucap dia, dalam sesi konfrensi pers siang harinya. Dardiansyah yang baru menjabat kurang lebih satu bulan itu, menegaskan, selama dirinya bertugas di Cirebon, belum ada surat pengajuan apapun dari Ryan ataupun pihak keluarganya termasuk berita yang menyebutkan Ryan melakukan foto preweding di lingkungan Lapas Kelas I Cirebon. Namun, Dardiansyah menjelaskan, secara aturan memang dibolehkan bila ada narapidana yang menikah di dalam Lapas. Prosedurnya adalah lewat surat pengajuan yang dibuat oleh narapidana tersebut atau keluarga yang bersangkutan. “Tapi setelah surat itu masuk, nanti kita cek dulu. Benar tidak ini,” katanya. Setelah surat permohonan diterima, lanjut dia, proses berikutnya adalah Lapas melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Depok (yang menangani kasus Ryan). Bila semua proses itu ditempuh, maka prosesi akad nikah baru bisa dilaksanakan. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: