Sistem Aplikasi Perubahan Perilaku Pantau 3,8 Juta Titik di Indonesia

Sistem Aplikasi Perubahan Perilaku Pantau 3,8 Juta Titik di Indonesia

JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 memiliki Sistem Aplikasi Monitoring Perubahan Perilaku. Sistem ini sudah diterapkan di 3,8 juta titik yang tersebar di 494 Kabupaten/Kota di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Aplikasi yang memotret titik kerumunan yang diluncurkan pada pertengahan September 2020 lalu dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Duta Perubahan Perilaku.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan sistem aplikasi ini  melihat titik kerumunan orang yang dilaporkan oleh petugas di lapangan. “Data tersebut masuk ke  dashboard. Selanjutnya dikumpulkan yang dilakukan analisa,” kata Dewi di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 Graha BNPB, Jakarta, Kamis (29/10).

Petugas melaporkan kerumunan dan memasukkan data sekaligus foto. Misalnya kerumunan di pasar, mall, tempat wisata, dan tempat hiburan. Hal  ini untuk memantau kepatuhan masyarakat yang rawan kerumunan.

“Aplikasi didesain khusus agar petugas lapangan dapat langsung memantau. Para petugas tersebut langsung entry angka. Setelah itu dianalisis, dan keluar hasilnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B. Harmadi menambahkan Duta Perubahan Perilaku yang terbentuk sejak September 2020 berjumlah 17.223 orang dari rencana sebanyak 28.000 orang.

“Petugas di lapangan melakukan sosialisasi perubahan perilaku dengan target spesifik untuk perubahan. Adapun target yang disasar adalah petugas lapangan penyuluh KB, pendamping desa, dan juga door to door ke rumah target keluarga. Mereka menyampaikan pentingnya disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak),” jelas Sonny.

Sementara Duta Perubahan Perilaku, yang merupakan mahasiswa-mahasiswi, bertugas mendatangi tokoh-tokoh masyarakat, komunitas, pesantren, kantor, dan rumah makan.  “Mereka juga melaporkan hasil. Selain itu, mereka juga harus jadi teladan. Tugasnya juga monitoring kerumunan,” ucapnya.

Sistem ini, lanjutnya, sudah menyatu dengan program perilaku pada Operasi Yustisi Satpol PP dan Kemendagri. “Aplikasi ini sementara sebatas penggunaan Android. Tapi nanti, Satgas akan berlakukan ke platform yang lain,” tandas Sonny.(rls/rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=HlcTVFl-0Hk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: