Bappeda Usulkan Jadi RTH

Bappeda Usulkan Jadi RTH

KESAMBI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cirebon punya usul terkait Pasar Mambo. Kepala Bappeda Kota Cirebon, Dr H Wahyo MPd menawarkan eks pedagang Pasar Mambo dipindah ke seberang jalan sebelah PGC, ditata, dan bisa sampai sepanjang jalan Pamitran. Soal jumlah pedagang yang ditampung, berpulang pada kondisi eksisting lahan yang ada. “Di situ akan dilakukan penataan. PKL sebelah PGC akan ditata, ada bangunan semi permanen, tapi indah dipandang. Di situlah nanti ditampung pedagang eks Pasar Mambo, hanya jumlah yang ditampung disesuaikan dengan lahan yang ada,” ujarnya, Senin (18/10). Konsep ini, kata Wahyo, diajukan sekaligus sebagai penataan kawasan Pasar Pagi yang dirasa sudah cukup ruwet. Setelah Pasar Mambo dibongkar, bekas lahannya akan diubah dengan konsep wisata dan lingkungan, sehingga menjadi ruang terbuka hijau (RTH), menjadi areal parkir mobil, motor dan becak. Menghadap ke sungai, tidak menggunakan trotor, di situ akan ditanami pohon, agar terasa asri dan teduh. Kemudian, dilengkapi dengan pemasangan lampu kota untuk menambah keindahan. Di kanan kiri sungai pun akan dibuat drainase sekunder, agar air yang turun ke sungai sudah bersih, sungai pun jadi sedap dipandang. “Termasuk nanti gerobak PKL-nya akan dibuat seragam, agar lebih serasi. Karena ini penataan bukan penggusuran,” ungkapnya didampingi Kabid Fisik Ir Yoyon Indrayana MT di kantor Bappeda. Bagi Bappeda, kata Wahyo, PKL tidak bisa diberantas, keberadaannya tetap dibutuhkan. Tapi perencanaan yang dibuat tentu tidak boleh melanggar aturan. Jika kawasan eks Pasar Mambo bisa hidup, maka penataan juga akan dilakukan bagi kawasan Sungai Sukalila yang lain. Usulan ini akan dibawa Bappeda dalam pertemuan dengan DPRD dan OPD lain terkait saat membahas Pasar Mambo, pada Rabu besok. Jika disetujui, maka tahun 2011 penataan langsung diimplementasikan. “Kita tidak bisa nampung semua eks pedagang. Ini solusi untuk kawasan itu saja,” ucapnya. Tidakkah ada rencana relokasi? Mantan Kadisdik ini menegaskan pilihan itu ada, hanya menjadi persoalan kemauan dari para pedagang. “Banyak area yang memungkinkan. Persoalannya mau atau tidak? Sekali lagi bagaimanapun PKL tidak bisa diberantas, karena mereka dibutuhkan. Hanya yang kita perlu pikirkan adalah menatanya tanpa menabrak aturan,” ungkapnya. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: