Pemiliknya Kabur Digerebek, Ayam Bangkok yang Dipenjara

Pemiliknya Kabur Digerebek, Ayam Bangkok yang Dipenjara

CIREBON - Arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, digerebek polisi, Kamis (5/11) siang. Namun sayang tidak ada satu pun pelaku yang berhasil tertangkap.

Para pelaku sabung ayam itu melarikan diri sebelum petugas turun dari mobil. Polisi hanya mampu menyita sejumlah motor dan sepeda yang ditinggalkan begitu saja. Serta, menjebloskan beberapa ekor ayam aduan ke dalam penjara.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon, di tempat tersebut kerap dilakukan judi sabung ayam. Banyak warga yang resah dengan aktivitas tersebut.

Baca juga:

Nakes RSD Gunung Jati Terpapar Covid-19 saat Hamil, Meninggal setelah Jalani Operasi Sesar

Wow, UMK Kota Cirebon 2021 Naik Rp31.960

Perjuangan Rohaetin Melawan Covid-19

Apalagi, di tengah pandemi Covid-19, seperti saat ini. Banyak warga dari luar desa yang berdatangan untuk sekadar melihat maupun ikut adu ayam.

Oleh karenanya, warga setempat melaporkannya ke Polsek Depok, dan meminta untuk menggerebek. Dari laporan itulah, unit Reskrim Polsek Depok kemudian bergerak ke TKP menggunakan mobil Ranger Polsek.

Sayangnya, kedatangan polisi sudah diketahui oleh para penjudi sabung ayam tersebut. Sehingga, mereka dengan sigap lari tunggang langgang ke berbagai arah, sebelum polisi turun dari mobil. Namun, sejumlah ayam, peralatan judi dan motor tertinggal di TKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: