Geser Pejabat Berdampak Sistemik

Geser Pejabat Berdampak Sistemik

MUTASI, rotasi, dan promosi yang akan digelar setelah Idul Fitri menjadi momen pertama bagi pasangan Ano Sutrisno dan Nasrudin Azis dalam memimpin Kota Cirebon. Karena itu, mutasi gelombang pertama akan dimanfaatkan untuk 29 kursi pejabat yang kosong. Namun, langkah ini otomatis akan berdampak sistemik hingga mutasi rotasi dan promosi dari puluhan pejabat lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perubahan secara mendasar. Plt Sekda Drs H Arman Surahman MSi mengatakan, dampak mutasi, rotasi, dan promosi yang dilakukan pasca Idul Fitri akan banyak mempengaruhi pejabat lainnya. Meskipun kursi kosong hanya 29 orang pejabat, namun dampaknya bisa sampai kepada 60 pejabat, bahkan lebih. “Satu kursi yang diperebutkan, bisa berpengaruh sampai kepada enam orang pejabat lainnya,” ucap Arman kepada Radar di sela-sela rapat internal di Bappeda, Selasa (23/7). Dicontohkan Arman, untuk kursi eselon dua di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Cirebon, akan berdampak pada posisi eselon III (tiga) yang memenuhi syarat. Pasalnya, mereka dapat diajukan sebagai calon Kepala BPMPP Kota Cirebon periode berikutnya. Bisa jadi, kepala BPMPP dari pejabat eselon II (dua) yang berada di instansi lainnya. “Bisa jadi. Nanti ada pergeseran atau rotasi jabatan sesuai kompetensi,” ucapnya. Untuk eselon III yang kosong, eselon IV (empat) yang memenuhi syarat seluruhnya menjadi kandidat. Begitu seterusnya sampai ke tingkat staf. Dengan demikian, lanjutnya, jika tiga eselon II dirotasi, misalnya, dan dua eselon II diisi, otomatis akan mempengaruhi putaran lebih panjang untuk pejabat eselon II tersebut. Namun, akhir dari mutasi rotasi dan promosi, menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensinya agar lebih professional dan dapat meningkatkan kinerja SKPD yang bersangkutan. “Pimpinan mengajak kita berlari cepat. Dibutuhkan pejabat yang rajin dan tangguh,” ucapnya, semangat. Arman mengingatkan, siapa pun yang terkena mutasi rotasi dan promosi, harus tetap bekerja maksimal. Sebab, bisa jadi rotasi atau mutasi merupakan langkah menuju tingkat lebih tinggi. Sebab, untuk eselon II syaratnya eselon III yang memenuhi syarat sudah dua kali menempati posisi eselon III yang berbeda. Begitu pula untuk pejabat yang akan menempati jabatan Sekretaris Daerah. Minimal eselon II memenuhi syarat dengan dua kali menempati posisi jabatan berbeda. “Sebagai PNS, dimanapun harus siap bekerja dengan baik. Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi acuan utama dalam penilaian,” tukasnya. Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM mengatakan, berbagai jabatan dari eselon IV hingga eselon II akan terkena mutasi rotasi maupun promosi. Beberapa penilaian akan dijadikan landasan pimpinan untuk menempatkan seseorang dalam jabatan tertentu. Dikatakan Ano, pasangan Ano-Azis menginginkan pejabat yang kompeten di bidangnya. Hal ini bertujuan untuk mendongkrak kreatifitas dan peningkatan dari SKPD tersebut. Selain itu, untuk pejabat yang telah lama menempati posnya saat ini, Ano mengisyaratkan akan melakukan rotasi mutasi. Pasalnya, jika kinerja terlalu lama pada satu jabatan tertentu, dimungkinkan akan menurunkan tingkat produktifitas. Begitupula untuk pejabat eselon III dan selanjutnya, jika menempati satu jabatan terlalu lama, justru akan menghambat karir kedepan. “Menempati jabatan eselon II sampai IV ada syaratnya sesuai aturan. Saya ingin pejabat berkompeten dan memiliki disiplin ilmu yang sesuai,” ujarnya, kemarin. Beberapa kriteria disampaikan Ano untuk mendapatkan pejabat yang sesuai harapan. Di antaranya, terpenting memiliki kompetensi dan semangat kerja. Selain itu, pejabat harus memiliki kreatifitas dan terobosan untuk meningkatkan kinerja SKPD yang bersangkutan. Ano juga mengharapkan agar pejabat yang terpilih pada mutasi rotasi dan promosi pertama nanti, dapat menyeleraskan diri dan kegiatan dengan visi pasangan Ano-Azis. Artinya, visi yang ada harus diwujudkan dengan program-program SKPD masing-masing. “Mari kita bersama-sama menuju perubahan,” ajaknya. KUMPULKAN SKPD Seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Cirebon dikumpulkan Senin malam (22/7) oleh wali kota dan wakil wali kota. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan menyampaikan bahwa seluruh kepala SKPD harus melaporkan rangkaian kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan. “Mereka diberi tenggat waktu sampai Rabu (24/7), harus sudah mengumpulkan laporan kinerja,” ucap Plt Sekda Arman Surahman. Langkah mengumpulkan malam-malam seluruh kepala SKPD itu, dimaksudkan untuk mengejar momen 100 hari pasangan Ano-Azis yang jatuh pada Jumat (26/7) mendatang. Dalam hal ini, Ano-Azis memerintahkan Arman selaku sekda sebagai koordinator pengumpulan laporan kinerja tersebut. Dikatakan, laporan kinerja dari masing-masing SKPD akan menjadi data dan salah satu penilaian bagi pimpinan (Ano-Azis) untuk dijadikan bahan pertimbangan mutasi rotasi dan promosi pasca Idul fitri nanti. Arman menjelaskan, yang akan dinilai pimpinan adalah akuntabilitas kinerja dari instansi tersebut. Tenggat waktu yang ada, diharapkan dapat berfungsi maksimal. “Saya rasa, dua hari cukup untuk membuat laporan kegiatan,” tukasnya. Arman menegaskan, pimpinan saat ini mengusung semangat perubahan menuju arah lebih baik. Dimana, penempatan posisi kepala SKPD hingga pejabat lainnya, harus berdasarkan kompetensi dan disiplin keilmuan. Artinya, dua hal ini menjadi pertimbangan dalam melakukan mutasi rotasi dan promosi. Meskipun demikian, lanjutnya, pencapaian kerja termasuk pula poin utama penilaian dari yang bersangkutan. “Tidak mustahil, jika kinerjanya tidak bagus, malas, dia akan dirotasi. Kalau bagus, bisa jadi dipromosikan,” ucapnya. Sistem reward and punishment (penghargaan dan hukuman), berlaku bagi PNS di pemerintahan. Mutasi rotasi dan promosi tidak hanya satu gelombang saja. Arman menegaskan, langkah ini akan dilakukan sampai lebih dari dua kali gelombang. Untuk mutasi pertama, katanya, diprioritaskan bagi jabatan yang lama kosong. Mutasi kedua dan ketiga, akan berjalan relatif normal sesuai dengan hasil penilaian dari pimpinan. “Langkah mutasi rotasi dan promosi pertama nanti (pasca Idul Fitri), dipastikan mencari pejabat yang sesuai kompetensi,” bebernya. Bagi pejabat yang kinerjanya dinilai kurang baik, pimpinan (Ano-Azis) akan merotasi dan mutasi ke SKPD lain. Langkah evaluasi penilaian kinerja bagi pimpinan, akan mendasarkan laporan kegiatan setiap SKPD tersebut. Selain itu, lanjut Arman, laporan itu akan menjadi bahan kepada publik terkait capaian 100 hari pasangan Ano-Azis memimpin Kota Cirebon. Meskipun demikian, Arman mengharapkan agar masyarakat tidak menilai dengan pandangan ideal. Pasalnya, kurun waktu 100 hari bukan waktu yang panjang. “Kalau ada kekurangan, itu bagian dari proses menuju perubahan lebih baik,” ucapnya, bijak. Namun, tetap saja laporan kegiatan SKPD harus menjadi penilaian walikota kepada bawahan. Terkait pejabat eselon II (dua), Arman menilai hanya syarat kompetensi yang diutamakan. Untuk disiplin ilmu sesuai, tidak menjadi syarat mutlak. Terpenting, pejabat eselon III dibawahnya, harus sesuai disiplin ilmu dan berkompeten. Sebab, eselon II merupakan ranah kebijakan. Dibutuhkan pemimpin yang visioner dan memiliki program kinerja jelas dan dilaksanakan dengan baik. (ysf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: