Dua Bocah Lehernya Dirantai, Polres Majalengka Sudah Nasehati Orangtua Korban, Ternyata Ini Alasannya

Dua Bocah Lehernya Dirantai, Polres Majalengka Sudah Nasehati Orangtua Korban, Ternyata Ini Alasannya

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka, Ipda Riyana. -ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Sebuah video memperlihatkan dua bocah yang lehernya dirantai. Video berdurasi 33 detik itu geger di grup-grup WhatsApp.

Dalam video beredar terlihat kedua bocah tersebut lehernya dirantai dan digembok. Tampak, sejumlah warga juga berusaha membuka rantai dan gembok yang 'memborgol' leher kedua bocah tersebut.

Diketahui, video yang beredar itu terjadi di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 12 November 2024 kemarin. Kedua bocah tersebut dirantai dan digembok oleh orang tuanya sendiri.

BACA JUGA:Sopir Kontainer Maut Tol Cipularang Sudah Pulih, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

BACA JUGA:Jawa Barat Siap Gelar Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Perumda BPR Bank Cirebon Luncurkan Program PPDS, Begini Kata OJK

"Upaya kepolisian segera mendatangi TKP, dicek, bahwa benar beredar video tersebut setelah koordinasi dengan aparat desa setempat, orang tua anak tersebut dipanggil ke desa diberi arahan agar jangan sampai mengulangi," kata Riyana saat diwawancarai, Rabu 13 November 2024.

Diketahui, kata Riyana, kedua bocah tersebut merupakan adik-kakak yang tengah 'dihukum' orang tuanya.

Orang tuanya kesal karena anaknya itu diduga telah melakukan aksi pencurian handphone terhadap tetangganya.

"Pada hari Selasa, orang tuanya mendengar tetangganya hilang handphone. Kejadian itu bukan yang pertama.”

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Anggota Polri, Satreskrim Polresta Cirebon Gelar Tes Urine

BACA JUGA:Satpol PP Gempur Rokok Ilegal: Rugikan Kesehatan dan Ekonomi

BACA JUGA:Gelar Ruqyah, Ustad Ujang Minta Doa dan Dukungan Emak-Emak Untuk Pasangan Beriman

“Orang tuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut dirantai di lehernya, untuk efek jera," jelas Riyana.

Riyana mengatakan, pihaknya tidak memeriksa orang tua kedua bocah tersebut. Namun polisi hanya memberikan arahan dan imbauan.

BACA JUGA:Peringati Hari Pangan Sedunia, DKPP Jabar Akan Kampanye Sumber Karbohidrat Lokal

BACA JUGA:Ratusan Kiai se-Bandung Raya Doakan Kemenangan Pasangan ASIH di Pilgub Jabar

BACA JUGA:1.070 Situs Judi Online Diblokir Atas Laporan Polres Cirebon Kota, Sisanya Menunggu Proses

"Tidak ada pemeriksaan terhadap orang tua karena sudah disampaikan oleh aparat desa. Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Majalengka memberikan pembinaan kepada anak-anak. Jangan sampai terjadi kejadian serupa," ujarnya.

Riyana berujar, kasus tersebut berujung damai. Baik orang tua dengan anaknya, maupun dengan tetangganya. "Udah damai," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase