Satpol PP Gempur Rokok Ilegal: Rugikan Kesehatan dan Ekonomi
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Rabu 13 November 2024.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon H Iing Daiman tersebut berlangsung di salah satu kafe Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Rabu 13 November 2024.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta peran penting yang dapat dimainkan oleh setiap individu dan komunitas dalam menanggulangi peredaran barang ilegal tersebut.
Pj Sekda mengungkapkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas rokok ilegal yang selama ini memberikan dampak buruk bagi banyak aspek kehidupan, mulai dari ekonomi hingga kesehatan masyarakat.
BACA JUGA:Gelar Ruqyah, Ustad Ujang Minta Doa dan Dukungan Emak-Emak Untuk Pasangan Beriman
BACA JUGA:Peringati Hari Pangan Sedunia, DKPP Jabar Akan Kampanye Sumber Karbohidrat Lokal
"Acara ini merupakan salah satu langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahayanya peredaran rokok ilegal.”
“Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita bersama-sama menjaga kesehatan masyarakat dan kesejahteraan ekonomi kita,"ungkapnya.
Pj Sekda mengajak peserta sosialisasi untuk mencermati realitas yang ada di lingkungan sekitar.
"Kota Cirebon sebagaimana kota-kota lain di Indonesia, memiliki pasar yang besar untuk produk rokok. Meskipun sektor ini memberikan manfaat ekonomi, di balik itu ada dampak besar yang harus dihadapi terkait dengan peredaran rokok ilegal.”
“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal pendapatan pajak yang hilang, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.
BACA JUGA:Ratusan Kiai se-Bandung Raya Doakan Kemenangan Pasangan ASIH di Pilgub Jabar
BACA JUGA:1.070 Situs Judi Online Diblokir Atas Laporan Polres Cirebon Kota, Sisanya Menunggu Proses
Menurut Dia, rokok ilegal adalah produk yang diproduksi tanpa izin dan tanpa memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ini berarti rokok ilegal sering kali diproduksi dengan bahan baku yang tidak terjamin kualitas dan keamanannya.
Akibatnya, risiko gangguan kesehatan bagi perokok semakin tinggi, bahkan bagi mereka yang tidak merokok tetapi terpapar asap rokok ilegal.
"Sangat penting untuk kita semua menyadari bahwa rokok ilegal ini memiliki risiko besar, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.”
“Selain merugikan negara karena pajak yang hilang, rokok ilegal juga diproduksi tanpa pengawasan yang ketat, sehingga berpotensi membahayakan banyak orang," ujarnya.
BACA JUGA:Pengusaha Muda Ini Gerakkan Masyarakat Dapil 3 Kabupaten Cirebon untuk Dukung Paslon Beriman
Lebih lanjut, Pj Sekda mengatakan, peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi negara.
"Setiap tahun, miliaran rupiah potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara hilang begitu saja akibat beredarnya rokok ilegal.”
“Padahal, dana pajak ini sangat penting untuk membiayai pembangunan sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lainnya," katanya.
Sebagai bagian dari upaya serius untuk menangani peredaran rokok ilegal, lanjut Iing, Pemerintah Kota Cirebon bersama aparat penegak hukum telah mengambil sejumlah langkah konkret.
Salah satunya adalah meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal.
"Kami bersama pihak berwenang, seperti Kepolisian, Bea Cukai, dan Satpol PP, akan terus melakukan razia dan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal.”
BACA JUGA:SONTOLOYO! Pegawai Bank di Cirebon Gelapkan Uang Nasabah untuk Judi Online
“Setiap pelaku yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya.
Pj Sekda juga menekankan pentingnya peran serta komunitas dan organisasi masyarakat dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.
Dalam hal ini, Pemerintah Kota Cirebon bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membentuk kelompok pengawas yang akan mendeteksi dan melaporkan adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu mengawasi peredaran rokok ilegal. Dengan adanya kelompok pemantau yang tersebar di tingkat komunitas, kita bisa lebih cepat mendeteksi dan menghentikan peredaran barang ilegal ini," imbuhnya.
BACA JUGA:Selebgram Asal Pabedilan Cirebon Ditangkap Gara-gara Promosi Judi Online, Segini Tarifnya
Selain peran pemerintah dan aparat penegak hukum, masih kata Iing, pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
"Salah satunya adalah dengan tidak membeli rokok ilegal, meskipun harganya lebih murah. Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih produk yang mereka konsumsi," tandasnya.
Tidak hanya untuk masyarakat umum, Pj Sekda juga menekankan pentingnya pendidikan mengenai bahaya rokok ilegal bagi generasi muda.
BACA JUGA:Transaksi Tanpa Ribet dengan Qris BRImo, Bisa Dimana Saja
Menurutnya, generasi muda Kota Cirebon harus menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan rokok ilegal dan peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup sehat.
"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas rokok ilegal. Dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, untuk mewujudkan Kota Cirebon yang bebas rokok ilegal dan lebih sehat," pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase