4 Anggota Geng Motor Terlibat Keributan di Sendang Jadi Tersangka

4 Anggota Geng Motor Terlibat Keributan di Sendang Jadi Tersangka

CIREBON - Empat pemuda yang merupakan anggota salah satu geng atau berandalan bermotor yang membuat onar di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, resmi menjadi tersangka.

Keempat pemuda tersebut yakni tersangka RM (31) warga Kampung Pulo Baru, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Kemudian tersangka BAM (33) warga Kelurahan/Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Lalu, tersangka AS (20) dan SD (20) warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Dan tersangka.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Kompol Rina Perwitasari menuturkan, pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.30 WIB, terjadi keributan antara salah satu gerombolan geng motor dengan petugas parkir di Toko Putra Utama Sendang dan Warga Sendang.

Baca juga:

Kata Gisel, Soal Gorden yang Dibilang Mirip di Video Viral

Begini Analisa Roy Suryo Terkait Video Syur Mirip Gisel

Kasus Covid-19 Kota dan Kabupaten Cirebon Menanjak Lagi

\"Jadi, kejadiannya berawal ketika rombongan geng motor yang di antaranya empat orang tersangka ini melaju dari arah Sumber menuju arah Kota Cirebon. Dan ketika sampai di depan Toko Putra Utama Sendang, terjadi keributan antara kelompok geng motor itu dengan petugas parkir Toko Putra utama dan warga setempat. Kemudian, para tersangka bersama rombongannya melempari Toko Putra Utama dengan batu hingga menyebabkan beberapa kaca di toko tersebut dan gerobak es pecah. Bukan itu saja beberapa helm dan sepeda motor milik pengunjung mengalami kerusakan,\" ungkapnya di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11).

Dari keempat tersangka, menurut Kapolresta, dua di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang tabung.

\"Saat terjadi keributan itu, dua tersangka yakni AS dan RM kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang tabung untuk mengancam seorang saksi yang merekam kejadian tersebut menggunakan handphone. Keributan ini pun videonya viral di medsos,\" ujarnya.

Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan, penangkapan empat tersangka geng motor ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

\"Berdasarkan hasil pemeriksaan,
Kasus kekerasan dan perusakan fasilitas pertokoan itu dipicu karena adanya salah paham. Berawal dari saling mengejek. Ada yang tersinggung. Saat itu berandalan bermotor ini selesai melaksanakan kegiatan dari Kuningan,\" katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: