Keamanan Vaksin Covid-19 Bersifat Mutlak

Keamanan Vaksin Covid-19 Bersifat Mutlak

JAKARTA – Vaksin merupakan upaya pencegahan terhadap infeksi yang efektif.  Karena sifatnya melindungi secara spesifik. Salah satu bukti kesuksesan vaksin adalah musnahnya penyakit smallpox (variola) sejak tahun 1900-an. Dunia juga mampu mengeliminasi campak dan polio. Termasuk di Indonesia melalui vaksin sehingga sekarang terbebas dari polio.

“Inilah bukti nyata kesuksesan imunisasi dengan cakupan tinggi,” kata  Dirga Sakti Rambe saat diskusi di Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), yang dikutip dari situs resmi Satas Penangangan Covid-19, Minggu (8/11).

Menurutnya, pembuatan vaksin merupakan proses bioteknologi yang rumit. Pada awalnya peneliti atau pembuat vaksin menentukan bibit vaksin. Kedua saat sudah mendapat kandidat vaksin yang tepat. Kemudian diujikan kepada hewan untuk mengetahui keamanan dan efektivitasnya. Ketika pada hewan terbukti aman dan efektif, barulah diuji cobakan pada manusia. Ini  yang dikenal sebagai uji klinis Fase I, II, dan III.

“Tujuan dari proses uji klinik ini adalah memastikan keamanan vaksin yang diuji. Karena kalau bicara soal vaksin tidak ada tawar menawar tentang keamanan. Itu mutlak. Kedua baru kita bicara tentang efektivitas,” terangnya.

Saat ini pemerintah berencana untuk menghadirkan dan memproduksi vaksin COVID-19 di Indonesia, untuk menghentikan penyebaran, menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Menjadi penderita COVID-19 bukanlah pengalaman yang menyenangkan. Seperti diceritakan oleh Stevanus Grandy Budiawan, seorang penyintas COVID-19 bersama seluruh keluarganya. Meski termasuk bergejala ringan dan bisa sembuh dengan melakukan isolasi diri rumah, Stevanus tidak pernah lupa berkonsultasi ke dokter apabila terjadi perubahan gejala pada dirinya dan anggota keluarganya.

Stevanus yang kini telah sembuh dari COVID-19 mengatakan bahwa prinsip kehati-hatian tidak boleh kendur. “Kita tetap menjalankan protokol kesehatan. Disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) wajib dilakukan. Saya selalu memakai prinsip kehati-hatian. Karena kita tidak tahu kondisi orang yang berhadapan dengan kita,” jelasnya.

Sekalipun dinyatakan sudah sembuh, perlu tetap berhati-hati. Karena ada laporan terinfeksi kembali virus COVID-19. “Durasi, proteksi antibodi virus COVID-19 masih dalam penelitian. Saat ini sedang uji klinis. Intinya kita tetap harus melakukan 3M, sekalipun pernah terinfeksi COVID-19,” pungkasnya.(rh/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=uLXKYmyV_GY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: