DPKUKM Bimtek Pengawasan Koperasi

DPKUKM Bimtek Pengawasan Koperasi

CIREBON - Pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi kerakyatan, diarahkan agar makin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien. Serta menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat. 

Untuk itu, Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon berupaya terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan koperasi yang ada di Kota Cirebon. Dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan koperasi, Selasa (10/11) di ruang meeting sebuah hotel di Kota Cirebon.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 30 orang peserta, dan dibuka secara resmi oleh Kepala DPKUKM drh Hj Maharani Dewi. Dikatakan Maharani, para peserta tidak hanya diberikan bimbingan teknis, tapi juga akan diuji kompetensinya guna menjadi pengawas koperasi.

“Karena syarat menjadi pengawas koperasi harus memiliki sertifikat bimtek dan uji kompetensi seperti ini,” terangnya.

Dijelaskannya, tujuan bimtek ini untuk meningkatkan kompetensi para pengawas koperasi di Kota Cirebon. Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 ini, pihaknya terus melakukan pemberdayaan koperasi. Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di sektor perkoperasian.

Pada bimtek ini, pihaknya menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang perkoperasian. Salah satunya dari Lembaga Pendidikan Perkoperasian (Lapenkop) Jakarta.

Selain Bimtek pengawasan koperasi, kata Maharani, ada tiga pelatihan lain, selain pengawasan yang sedang dilaksanakan, ada juga pelatihan pengelolaan keuangan koperasi, kewirausahaan UKM. Dengan sasaran untuk pelaku usaha serta pengembangan bisnis UKM yang sasarannya juga para pelaku usaha.

“Keseluruhan sasaran kita semuanya ada 130, dibagi dalam empat pelatihan, yang ikut saat ini di Bimtek pengawasan ada 30 orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Koperasi dan UKM, Saefudin Jupri menambahkan, bimtek ini dapat meningkatkan pengetahuan pejabat pengawas koperasi. Dalam mengawasi dan memeriksa pengelolaan koperasi agar berjalan sesuai aturan yang berlaku. 

“Layaknya tujuan pembentukan koperasi pada umumnya, koperasi di Kota Cirebon diarahkan untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,\" pungkasnya. (azs/adv)

https://www.youtube.com/watch?v=RD6JzRchwDw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: