Siap Dipanggil Polisi, Habib Rizieq Juga Singgung Kerumunan Pilkada Solo

Siap Dipanggil Polisi, Habib Rizieq Juga Singgung Kerumunan Pilkada Solo

JAKARTA - Polisi diminta mengusut kerumunan dan dugaan pelanggaran prokes saat pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota di Pilkada Solo.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menegaskan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab siap diminta klarifikasinya.

Namun, dia juga meminta dugaan pelanggaran prokes saat pengantaran putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo juga ikut ditindak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kota Cirebon Meningkat, Puskesmas dan Kantor Kecamatan Kesambi Ditutup

\"Habib Rizieq siap dipanggil kalau misalnya memenuhi dua syarat yang pertama logis secara hukum dan memiliki relevansi hukum yang logis, yang kedua prinsip keadilan tadi diterapkan seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak,\" katanya.

Dikatakannya, kesetaraan hukum harus ditegakkan jika ingin menindak pelanggar prokes dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan. Pada pasal 7 disebutkan setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: