Raperda APBD Jabar TA 2021 Resmi Jadi Perda

Raperda APBD Jabar TA 2021 Resmi Jadi Perda

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20).

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan, pemulihan ekonomi dan penanggulangan COVID-19 menjadi prioritas pembangunan Jabar pada 2021.

“APBD Provinsi Jawa Barat sudah disetujui, sedang kita kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia) untuk evaluasi Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” ucap Kang Emil.

“Di dalamnya memuat penguatan-penguatan pemulihan ekonomi paling utama, tetap mengedepankan juga dukungan penanggulangan COVID-19 bersamaan dengan vaksin yang akan menjadi tema penanggulangan COVID-19,” imbuhnya.

Kang Emil menyatakan, pihaknya akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemda Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.

“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Selain itu, menurut Kang Emil, melalui dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat, Pemda Provinsi Jabar akan mengakselerasi pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktrur di bidang kesehatan.

“Mudah-mudahan tahun pembangunan 2021 sangat berkualitas ditambah kita ada pinjaman dari Kementerian Keuangan melalui PT SMI, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur kesehatan, terus akan menguat sehingga lapangan pekerjaan dan ekonomi akan terus bergulir,” ucapnya.

Kang Emil memaparkan, struktur anggaran 2021 yang telah disetujui dengan volume APBD sebesar Rp44,268 triliun lebih, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp41,408 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp44,168 triliun lebih, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp2,760 triliun lebih.

Menurut Kang Emil, rencana pembangunan akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan yang menunjang peningkatan pergerakan ekonomi masyarakat. Selain itu, telah disiapkan pula anggaran khusus untuk penanganan pandemi COVID-19 pada 2021.

Kang Emil menambahkan, untuk meningkatkan kualitas pembangunan dalam APBD TA 2021 dan percepatan pelaksanaan kegiatan pada APBD TA 2021, setiap kegiatan yang membutuhkan proses tender segera direncanakan secara matang untuk menghindari kegagalan tender.

“Untuk menjadi perhatian bersama bahwa setelah Rancangan Peraturan Daerah disetujui bersama dengan DPRD, pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) dapat dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan Ayat (2) Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, transparansi, dan akuntabel,” ucapnya.

Kang Emil pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jabar, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Raperda APBD TA 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: