Keputusan Ada di Tangan Walikota

Keputusan Ada di Tangan Walikota

KEJAKSAN - Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Wiem Wilantara, menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai penyesuaian tarif retribusi air minum kepada walikota. Menurutnya, direksi PDAM hanya melakukan kajian mengenai kemungkinan kenaikan tarif untuk kemudian hasil kajiannya diserahkan kepada Dewan Pengawas dan diteruskan kepada walikota. “Soal naik atau tidaknya itu tergantung keputusan owner. Kita sih cuma siapin bahan kajiannya aja. Sekarang sedang dalam proses (kajian),” ujar Wiem, saat ditemui di kantor DPRD di sela rapat kordinasi dengan Komisi B, Selasa (19/10). Dikatakan, wacana kenaikan tarif PDAM sebetulnya bukan hal baru. Itu sudah muncul sejak beberapa tahun lalu sebab PDAM memang sudah 7 tahun tidak ada penyesuaian tarif. Bertahannya tarf retribusi air minum PDAM, juga disebabkan keputusan walikota yang memiliki pertimbangan tertentu sehingga sampai saat ini belum diputuskan untuk adanya penyesuaian. Soal adanya pro kontra mengenai rencana kenaikan tarif, Wiem menganggap hal tersebut adalah sebuah kewajaran. ‘“Itu sih wajar. Kalau setuju semua ya nggak rame,” selorohnya. Terpisah, Ketua Komisi B Hendi Nurhudaya, menyatakan bahwa Komisi B  DPRD tetap pada pendiriannya yaitu, menolak rencana kenaikan tarif retribusi air minum selama PDAM belum melakukan perbaikan pada pelayanan. Sebab, dengan kondisi pelayanan yang masih seperti sekarang ini, maka sulit untuk masyarakat bisa menerima kenaikan tarif retribusi air minum. Sementara itu dalam aksinya, mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sosialis (Gemsos) mengusung empat tuntutan yaitu, menolak kenaikan tarif PDAM, menuntut peningkatan mutu pelayanan PDAM, transparansi dan akuntabilitas anggaran PDAM dan audit manajemen pengelolaan anggaran PDAM oleh lembaga/tim ahli yang independen. Setelah sempat terjadi aksi saling dorong di depan kantor PDAM, mahasiswa melakukan orasi di simpang empat Gunungsari dan melanjutkan aksinya ke Balaikota. Aksi mahasiswa ini sempat diterima Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dadang Ruhyat, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Yaya Ruhyat dan Direktur Umum PDAM Sofyan Satari. Namun, mahasiswa menyatakan tidak puas dengan audiensi tersebut sebab tidak ditemui walikota yang notabene pengambil kebijakan mengenai naik atau tidaknya tarif retribusi air minum PDAM. “Kami harusnya bertemu dengan walikota. Karena dia yang memiliki kebijakan,” tegas salah seorang orator Rangga Aji Juang di ruang Adipura Balaikota. Direktur Umum PDAM, Sofyan Satari juga enggan memberikan tanggapan atas tunturan mahasiswa. “Kami hanya bisa menampung aspirasi mahasiswa untuk kemudian disampaikan ke PDAM,” kata pria yang akrab disapa Opang ini. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: