Gunadi: Secara Moral Harusnya Tak Dilakukan
KEJAKSAN – Pengamat kebijakan publik Gunadi Rasta menilai, sekalipun secara aturan diperkenankan memperpanjang usia pensiun pejabat struktural eselon 2, ada aspek lain yang harus diperhatikan. Yakni, secara etika moral itu tidak dilakukan, karena tidak patut. “Saya tidak mengatakan pejabat yang mengajukan perpanjangan usia pensiun tidak bermoral, tapi sepatutnya secara etika moral itu tidak dilakukan,” ujarnya, Selasa (19/10). Sebab, kata dia, langkah pengajuan itu bisa merusak sistem kepegawaian secara keseluruhan. Logikanya, bagaimana apabila seluruh pekabat struktural eselon 2 yang akan pensiun kemudian mengajukan perpanjangan. Maka jelas itu bisa merugikan keuangan negara. Di samping sudah jelas mengganggu renegari sehat pegawai negeri sipil di lingkungan pemkot. “Aturan itu jangan hanya diartikan harfiah. Perhatikan aspek moral dan kepatutannya juga,” terangnya kepada koran ini di Gedung Pengadilan Negeri Cirebon. Gunadi mengatakan, perpanjangan baru bisa dilakukan dengan catatan apabila pejabat penggantinya belum siap. Atau, apabila untuk hal-hal tertentu yang dirasa cukup sulit mencari penggantinya. “Misal, kalau yang pejabatnya itu dokter spesialis saraf sensorik kelamin pria. Nah itu kan sudah sangat spesifik, susah nyari penggantinya. Tapi tetap harus dicari, demi regenerasi yang sehat,” ungkapnya. Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Cecep Suhardiman SH MH berpendapat secara kinerja tidak setuju adanya usulan perpanjangan itu. Karena ketika usulan seperti itu terus dibiasakan maka akan menghambat para PNS yang seharusnya bisa mendapat promosi. Hanya secara kewenangan berpulang kepada walikota sebagai pembina tertinggi pegawai di pemkot. “Secara kinerja tidak setuju,” katanya saat dijumpai Radar di gedung DPRD. Cecep juga mengatakan dirinya di Komisi A selalu menyampaikan kepada BKD dan Sekda untuk menjalankan aturan kepegawaian sesuai aturan. Demi mendorong terjadinya optimalisasi kinerja PNS yang ada. Dan, terpenting dalam setiap penyelenggaraan mutasi bukan kuantitas, tapi kualitasnya. Untuk diketahui kedua pejabat eselon dua yang kini tengah mengajukan perpanjangan masa pensiun adalah Sekretaris DPRD Tati Suryawati dan Inspektur Inspektorat Maman Suherman. (hen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: