Semoga-moga Tak Ada Klaster Pilkada, Satgas Covid-19 Soroti Kepatuhan TPS Pada Prokes yang di Bawah 50 Persen

Semoga-moga Tak Ada Klaster Pilkada, Satgas Covid-19 Soroti Kepatuhan TPS Pada Prokes yang di Bawah 50 Persen

BANDUNG – Kepatuhan tempat pemungutan suara (TPS) terhadap protokol kesehatan (prokes) di bawah 50 persen. Kondisi ini, tentu mengkhawatirkan.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyoroti kepatuhan TPS dalam menyediakan sarana dan prasarana sebagai penunjang protokol kesehatan saat Pilkada 2020. Wiku menyebut masih perlu evaluasi.

Berdasarkan pemantauan kepatuhan TPS bahwa ketersediaan sarana dan prasarana penunjang dalam menjalankan protokol kesehatan masih belum maksimal yaitu di bawah 50 persen. Masih rendahnya kepatuhan penyelenggara pemilu dalam menyediakan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan tentunya sangat disayangkan mengingat hal ini sudah diatur dalam PKPU.

“Saya meminta agar temuan ini segera dievaluasi secara menyeluruh oleh penyelenggara pemilu,\" kata Wiku, Kamis (10/12/2020).

Meski demikian, Wiku menyebutkan kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan ke TPS sudah tinggi. Warga mengikuti aturan dengan memakai masker, mencuci tangan, hingga jaga jarak.

Wiku pun mengingatkan tahapan Pilkada masih belum selesai 100 persen. Sebab masih ada tahapan lain setelah pemungutan suara, seperti rekapitulasi hasil hingga penetapan pemenang Pilkada 2020.

Untuk itu dia berharap penyelenggara pemilu serius menyediakan dara dan prasarana penunjang protokol kesehatan. Hal ini sebagai langkah antisipasi penularan Corona.

Sebagai antisipasi peningkatan kasus atau klaster baru covid-19 setelah pilkada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan Komite Kebijakan Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Provinsi Jawa Barat sudah menyosialisasikan penerapan 15 protokol kesehatan untuk Pilkada 2020.

Ke-15 protokol kesehatan tersebut mulai dari pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, memakai masker, jaga jarak, tinta tetes, cek suhu tubuh, membawa alat tulis sendiri, pengaturan kedatangan, pelindung wajah, mencuci tangan, TPS sehat, disinfeksi TPS, tidak bersalaman, sarung tangan, tisu kering, hingga bilik khusus.

“Ada 15 protokol kesehatan dari mulai disinfeksi tempat (TPS) juga, kemudian ada TPS khusus buat yang panas atau suhunya berbeda (di atas rata-rata normal). Jadi, demokrasinya tidak kita kurangi tapi dipisahkan dengan kelompok yang secara umum,” papar Kang Emil.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus setelah pilkada plus libur akhir tahun, Komite sudah menyiapkan 15 gedung sebagai lokasi isolasi pasien covid-19.

“Sudah ada 15 gedung yang kita siapkan sebagai ruang isolasi. Karena rata-rata keterisian sekarang sudah di atas 70-an persen. Mudah-mudahan tidak dipakai, tapi jaga-jaga di akhir tahun kalau ada kenaikan. Jawa Barat harus punya kesiapan terhadap kapasitas ruang,” katanya. (yud)

https://www.youtube.com/watch?v=YiEaP_RpwOs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: