Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Terlebih, menurutnya tidak mungkin fakir miskin Indonesia itu jumlahnya mencapai 35 persen dari jumlah penduduk.

“Karena di dalam data yang ada hanya di bawah sepuluh persen,” lanjutnya.

Sementara Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjanji akan menindaklanjuti usulan tersebut. Wacana tersebut bakal dibahas dalam rapat konsultasi atau didalami komisi terkait.

“Sehingga berkenaan iuran BPJS Kesehatan itu tidak naik pada Januari 2021,” katanya.(gw/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=1lSyq0hJmps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: