Zona Merah di Jabar Bertambah
BANDUNG - Zona merah leveling kasus Covid-19 di Jabar bertambah menjadi delapan daerah. Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Kang Emil) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar menyampaikan hal itu dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Komite di Gedung Sate, Senin (14/12).
\"Zona merah itu adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Depok, Kabupaten Karawang. Kabupaten Bekasi malah turun dari zona Kuning,\" kata Kang Emil.
Oleh karena itu, menurut Kang Emil, daerah yang berada di zona merah agar terus memperhatikan potensi negatif yang akan terjadi jika tidak diantisipasi. Namun berita baiknya, angka-angka persentase yang lain cukup baik.
\"Angka kesembuhan masih di angka 82 persen, kematian 1.6 persen okupansi RS 75 persen. Kita juga sudah menyiapkan 15 gedung untuk isolasi, ditambah ada pernyataan dari Pak Kasad, Pak Andika bahwa Pusdik-Pusdik akan disumbangkan sebulan ke depan untuk ruang isolasi jika diperlukan,\" papar Kang Emil.
Menyinggung masalah vaksinasi, berdasarkan survei, sebagain besar masyarakat Jawa Barat sudah mengetahui tentang vaksin Covid-19.
\"Jadi sekitar 93 persen masyarakat sudah mengetahui tentang vaksinasi. Saya kira ini sosialisasi baik. Kemudian, dari hasil survei itu, yang tidak bersedia divaksin hanya 9 persen, yang belum memutuskan 43,8 persen dan yang sudah yakin ingin divaksin 47,1 persen,\" jelasnya.
Sementara itu, kebijakan pemerintah pusat sampai saat ini, vaksinasi nantinya akan dibagi dua. Yaitu masyarakat menengah ke bawah dibiayai pemerintah, yang kelas atas vaksinasi mandiri. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: