Bukan soal Mimpi Ketemu Rasulnya, tapi Haikal Dipolisikan karena Pernyataan Ini

Bukan soal Mimpi Ketemu Rasulnya, tapi Haikal Dipolisikan karena Pernyataan Ini

Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Tengku lantas heran mengapa mimpi tersebut dapat diproses hukum.

Ia pun mencontohkan pihak yang menyebut “azab kubur tidak ada” dan “nabi dari India” namun tidak dijatuhi hukuman.

Meski tidak diketahui secara persis siapa pihak yang dimaksud Tengku tersebut.

“Lha orang Islam bilang “adzab kubur tdk ada” dan “nabi dr India” yg bikin heboh saja tdk dihukum oleh Polisi…,” tulisnya menambahkan. (riz/fin)

https://youtu.be/g6NGOeF8uZs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: