Disdik Belum Juga Bayar Sewa Tanah
GEGESIK - Pemkab Cirebon saat ini sedang membangun ruang kelas baru (RKB) SMPN 3 Gegesik yang berlokasi di Desa Gegesik Kulon tepatnya di samping kantor Kecamatan Gegesik. Pembangunan RKB SMPN 3 Gegesik masih berjalan dan menurut jadwal akan rampung bulan Desember ini. Adapun anggaran yang dihabiskan sekitar Rp1,2 miliar berasal dari pusat. Data yang dihimpun Radar, pada tahun 2010 ini Pemkab Cirebon mengajukan sembilan RKB SMPN. Dan, yang disetujui hanya delapan, sementara untuk RKB SMPN 3 Gegesik dipending (ditunda). Namun belakangan, ternyata RKB SMPN 3 Gegesik pun disetujui dan sekarang dalam proses pembangunan. Bangunan SMPN 3 Gegesik ini berada di tanah titisara Desa Gegesik Kulon dengan sistem sewa. Camat Gegesik H Muhidin SIP mengatakan, sekarang aturannya hanya diperbolehkan dengan sistem sewa. Ia sendiri tidak tahu berapa harga sewa tanah yang digunakan SMPN 3 Gegesik ini. karena, yang mengetahui secara pasti adalah Pemdes Gegesik Kulon. “Waktu pemdes mengajukan ke Disdik saya mengetahuinya,” tegasnya ketika dihubungi Radar, kemarin. Sekdes Gegesik Kulon Iskandar mengatakan, berdasarkan Perdes harga sewa untuk tanah yang digunakan RKB SMPN 3 Gegesik sebesar Rp12 juta/tahun. Harga tersebut merupakan harga umum yang biasa dilakukan di lokasi tersebut. Kata dia, hingga sekarang dari Disdik sendiri belum memberikan uang sewa ataupun uang muka. Mungkin, uang sewa baru dibayar akhir tahun ini, karena masuk anggaran tambahan (ABT). “Tanah yang disewa seluas 1 ha, kalau bisa harga sewanya segara dibayar,” tuturnya. (ras)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: