Jelang Awal Tahun, Polsek Arjawinangun Gencarkan Razia Miras

Jelang Awal Tahun, Polsek Arjawinangun Gencarkan Razia Miras

CIREBON - Menjelang Tahun Baru 2021, Polsek Arjawinangun menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras).

Tujuannya, menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Arjawinangun pada malam tahun. Razia miras tersebut, dipimpin Kasi Humas Polsek Arjawinangun Aipda Didi Asmanto.

Sebelum melaksanakan operasi, anggota sudah mengantongi beberapa warung yang diduga menjual miras. Satu per satu warung didatanginya dan dilakukan penggeledahan.

Di warung milik pria berinisial AN (26) di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun petugas menemukan empat botol miras jenis ciu. Petugas juga menggeledah warung milik NB (60) dan KN (18) di wilayah Desa Arjawinangun. Dari kedua warung itu, polisi mengamankan 9 botol miras jenis ciu.

\"Razia ini Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kami berhasil mengamankan 13 botol miras jenis ciu dari tiga warung,\" kata Kapolsek Arjawinangun AKP R Nana Ruhiana. (cep)

https://www.youtube.com/watch?v=YMMP9iSsyLA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: