Kalaedsokop 2020: Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Capai 581 Kasus

Kalaedsokop 2020: Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Capai 581 Kasus

CIREBON - Sepanjang tahun 2020, angka kejahatan kriminal umum di wilayah hukum Polresta Cirebon mencapai 581 kasus.

Jumlah itu meningkat dibandingkan yang tercatat pada 2019, yakni sebanyak 575 kasus. Ada kenaikan sebanyak 6 kasus atau 1,04 persen.

Berdasarkan data yang diterima radarcirebon.com, kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2019 lalu sebanyak 26 kasus, di tahun 2020 ini berjumlah 36 kasus. Jadi ada kenaikan sebanyak 10 kasus atau 38, 48 persen.

Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada tahun 2019 sebanyak 54 kasus. Di tahun 2020 sebanyak 92 kasus. Kasus curat ini naik sebanyak 38 kasus atau 70.37 persen.

Selanjutnya, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua pada 2019 sebanyak 89 kasus, tahun 2020 sebanyak 135 kasus. Kasusnya naik sebanyak 46 kasus atau 51,68 persen.

Kasus curanmor roda empat di tahun 2019 sebanyak 17 kasus, di tahun 2020 sebanyak 39 kasus. Kasus curanmor roda empat ini naik 22 kasus atau 129,41 persen.

Kemudian, kasus pencabulan di tahun 2019 sebanyak 44 kasus. Di tahun 2020 sebanyak 46 kasus, jadi ada kenaikan 2 kasus atau 4,5 persen.

Untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di tahun 2019 sebanyak 12 kasus, adeangan tahun 2020 sebanyak 3 kasus. Kasus KDRT ini turun sebanyak 9 kasus atau 75 persen.

Kasus penganiayaan di tahun 2019 sebanyak 34 kasus, pada tahun 2020 sebanyak 26 kasus. Kasus ini turun sebanyak 8 kasus atau 23, 52 persen. Untuk kasus pembunuhan di tahun 2019 dan 2020 sebanyak 1 kasus.

Kasus Trafficking pada tahun 2019 sebanyak 7 kasus. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 2 kasus. Jadi turun sebanyak 5 kasus atau 71,41 persen. Dan kasus penipuan di tahun 2019 sebanyak 73 kasus, untuk tahun 2020 sebanyak 29 kasus. Kasus penipuan mengalami penurunan sebanyak 44 kasus atau 60,27 persen.

\"Selama tahun 2020 terdapat 2 kasus yang menonjol yakni kasus pembunuhan di Pantai Baro Gebang, Desa Gebang Mekar yang terjadi pada Rabu (20/5). Kasus ini berhasil diungkap. Dan kasus pencurian berangkas di Kantor PT Universal Furniture Industri Desa Keduanan, Kecamatan Depok pada Rabu (16/12). Kasus ini belum terungkap dan masih dalam penyelidikan,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Cirebon, Kamis (31/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: