Jokowi: Bantuan Tunai Tidak Boleh Ada Potongan

Jokowi: Bantuan Tunai Tidak Boleh Ada Potongan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan kementerian dan kepala daerah memastikan seluruh bantuan tunai diterima masyarakat secara utuh tanpa potongan.

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran dan diawasi, tidak ada potongan apa pun,” kata Jokowi dalam Peluncuran Bantuan Tunai seluruh Indonesia Tahun 2021 dari Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Jokowi meminta agar seluruh masyarakat penerima bantuan tunai mengetahui secara detail bahwa tidak ada potongan sama sekali dalam penyaluran.

Baca juga: Puting Beliung Desa Lemahtamba, Berpusat di Tengah Sawah, Tidak Ada Kerusakan Bangunan

Lembaga-lembaga penyalur bantuan seperti bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) dan juga PT Pos Indonesia, kata Jokowi, akan mengirimkan bantuan tunai ini ke masyarakat tanpa ada potongan.

Penyaluran bantuan secara tepat ini, dimaksudkan Jokowi, agar mampu menopang daya beli masyarakat dan memulihkan perekonomian nasional.

“Dampak ekonominya segera muncul dan meningkatkan perekonomian kita, dan rakyat tidak menunggu terlalu lama. Kemarin baru tahun baru, dan sekarang sudah kita luncurkan bantuan ini,” ujarnya.

Baca juga: Bikin Parodi Lagu Indonesia Raya, Rupanya Ini Maksud dan Tujuan Pelaku

Diketahui, Jokowi pada Senin ini meluncurkan bantuan bagi masyarakat se-Indonesia melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai.

Bantuan PKH akan disalurkan dalam empat tahap melalui perbankan anggota Himbara, kemudian bantuan program sembako akan dikirimkan dari Januari sampai Desember 2021 sebesar Rp200 ribu per kepala keluarga per bulan.

Kemudian, bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2021 senilai Rp300 ribu per kepala keluarga per bulan. (riz/fin)

Cek Juga Video Berikut Ini:

https://www.youtube.com/watch?v=n5zUbA5nusg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: