Warga Kaputihan Minta Tutup Tower
MAJALENGKA - Warga lingkungan Kaputihan dan Pasir Asih, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, memprotes keberadaan tower perusahaan seluler yang ada di lingkungannya. Keberadaan tower yang ada sejak tahun 2002 tersebut dinilai telah menimbulkan rasa waswas dan khawatir warga sekitar yang lokasinya berdekatan langsung dan proses pendiriannya dinilai tidak sesuai prosedur yang benar. Warga lingkungan Kaputihan, Ade Barzhi Jaenudin SE MSi mengatakan, sejak tahun 2012 masyarakat Kaputihan dan Pasir Asih, Kelurahan Majalengka Wetan, memprotes keberadaan tower setinggi 70 meter tersebut. Protes warga terhadap keberadaan tower itu sudah dilayangkan secara resmi kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait, namun sampai hari ini belum ada respons dari pemerintah daerah. “Pada bulan September 2012 masyarakat lingkungan Kaputihan dan Pasir Asih secara resmi telah melayangkan surat protes terhadap keberadaan tower yang telah meresahkan warga, karena telah menimbulkan rasa takut dan khawatir. Karena protes tersebut tidak mendapat tanggapan baik dari instansi terkait maupun bupati, maka bulan Juli ini masyarakat kembali melayangkan protes melalui surat resmi yang ditandatangani lebih dari 50 orang,” jelas Ade Barzhi kepada Radar, Selasa (30/7). Dikatakan Ade, saat ini masyarakat yang ada di lingkungan Kaputihan dan Pasir Asih sepakat menolak perpanjangan surat izin dan beroperasinya pembangunan tower perusahaan telepon seluler tersebut. Penolakan warga terhadap keberadaan tower tersebut dengan pertimbangan antara lain bangunan tower terletak di tengah-tengah pemukiman warga. Dan warga juga tidak mau menanggung risiko terkena dampak induksi/radiasi dan kemungkinan robohnya tower tersebut. “Selain itu warga masyarakat tidak nyaman di saat musim hujan yang disertai angin kencang dan petir menyambar, banyak warga yang merasakan adanya gangguan frekuensi televisi atau radio. Selain itu juga warga yang rumahnya dekat dengan bangunan tower sulit mendapatkan surat IMB dan sulit mendapatkan mitra dengan bank,” ujar Ade. Lanjut Ade, selain karena alasan-alasan tersebut, masyarakat juga tidak merasakan adanya perhatian dari pihak pemilik tower, karena untuk bertemu saja dengan pengelolanya sulit. “Masyarakat yang ada di lingkungan Kaputihan dan Pasir Asih yang selama ini memprotes keberadaan tower, tidak merasa pernah diminta tanda tangan izin tetangga sebagai proses berdirinya tower. Padahal jika ada satu orang saja warga yang menolak dan tidak mau menandatangani izin lokasi untuk berdirinya sebuah bangunan, terlebih yang keberadaannya dapat mengganggu dan menimbulkan kecemasan, maka izin pendirian tersebut tidak akan keluar,” tandasnya. (eko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: