Australia Minta Jaminan RI, Pasca Pembebasan Ustad Abu Bakar Ba’asyir

Australia Minta Jaminan RI, Pasca Pembebasan Ustad Abu Bakar Ba’asyir

Imam menyampaikan, bahwa Ba\'asyir telah menjalani pidana sesuai dengan masa tahanan yang divonis oleh pengadilan. Oleh karenanya pembebasan tersebut sesuai ketentuan.

\"Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas maksimum security, Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan,\" pungkasnya. (der/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=UVxV1Y-8myw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: