Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Indramayu, Mirip Banget

Hati-hati! Uang Palsu Beredar di Indramayu, Mirip Banget

INDRAMAYU- Djul (18) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu kedapatan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 100 ribu. 

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang SIK, melalui Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda SH mengatakan, awalnya pelaku belanja di sebuah warung milik Unang (37) di Blok Ciwado, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi. 

Pelaku membeli sebungkus rokok dengan uang pecahan Rp100 ribu. Saat itu yang melayani istri korban. Setelah uang tersebut diterima, istri korban menaruh curiga. 

Baca juga: Oknum Marbot Masjid yang Cabuli Anak di Sumber Mengancam Mau Bunuh Diri

Kemudian memberitahukan ke suaminya, Unang. Setelah diteliti, uang tersebut ternyata palsu. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Terisi. 

Setelah menerima laporan dari korban, Petugas Unit Reskrim meluncur ke lokasi. Pelaku yang masih berada diwarung kemudian diamankan. 

Baca juga: Koptu Hardius Fasih Tujuh Bahasa Asing, Prabowo: Anda Akan Disekolahkan

Dari tangan pelaku, petugas mendapati tiga lembar uang pecahan Rp.100 ribu yang juga palsu. Selanjutnya Petugas membawa pelaku ke Mapolsek Terisi.

Kini Petugas tengah melakukan pengembangan. Dikarenakan dari keterangan pelaku uang palsu tersebut didapat dari seseorang yang sudah dikantongi indentitas dan alamatnya. Diduga upal tersebut diedarkan oleh jaringan sindikat. 

Baca juga: Viral, Diduga Aksi Pemalakan Sopir Truk di Indramayu

\"Untuk mengungkap jaringan sindikat uang palsu melibatkan Sat Reskrim Polres Indramayu. Karena perbuatannya itu Pelaku akan dijerat Pasal 245 KUHP jo pasal 36 ayat (2) UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang,\" terang mantan Kanit Lantas Polsek Patrol tersebut. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: