Dianggap Lalai, Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka

Dianggap Lalai, Sopir Chacha Sherly Jadi Tersangka

SEMARANG - Bagaikan sudah jatuh tertimpa tangga. Sopir mendiang pedangdut Chacaha Sherly mantan personel Trio Macan kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.

Kepastian itu disampaikan Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo, Kamis (7/1/2021).

\"Hasil koordinasi dan olah TKP kami menetapkan KU sebagai tersangka,\" kata AKP Muhammad Adiel Aristo, dilansir JPNN.com dari Radar Semarang.

Baca juga:

Pesta dengan 11 Pria, Pramugari Dicekokin Minuman, Diduga Diperkosa Bergilir hingga Tewas di Hotel

Wow, Harga Sebiji Bitcoin Tembus Rp500 Juta

Aristo mengatakan, tersangka melanggar pasal 310 ayat 4 UU no 22 tahun 2009 karena lalai memperhatikan kecepatan laju kendaraan saat di Tol Ungaran.

“Tersangka dalam keadaan baik. Hari ini swab, selanjutnya kami lakukan penahanan,” ungkap Aristo.

Baca juga:

Pramugari Tewas di Hotel Diduga Diperkosa, Teman Pesta Mengaku Gay

335 WNI Dipulangkan Dari Arab Saudi Dikarenakan Overstayer

Diketahui, kendaraan yang dikendarai KU sekaligus ditumpang Chacha Sherly melaju dengan kecepatan 80 sampai 100 km/jam.

KU dianggap melanggar batas maksimal kecepatan yang menyebabkan tersangka kehilangan kendali atas kemudinya saat kecelakaan beruntun di Tol Semarang - Solo KM 428 terjadi, Senin (4/1).

Hal itu menyebabkan kecelakaan fatal karena mobil yang dikendarai KU berpindah jalur dan ditabrak bus dari arah berlawanan yang mengakibatkan Chacha Sherly mengalami luka serius kemudian meninggal sehari kemudian. (ttr/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: