Ayo…Jangan Ragu Ikut Vaksinasi

Ayo…Jangan Ragu Ikut Vaksinasi

JAKARTA – Penyuntikan vaksin perdana akan diprioritaskan pada 3 kelompok. Untuk kelompok 1 pejabat publik pusat dan daerah. Kemudian, kelompok 2 pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci institusi kesehatan di daerah. Sedangkan kelompok 3 adalah tokoh agama di daerah.

“Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menyediakan vaksin yang aman dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Sekaligus mengajak masyarakat di Indonesia agar tidak ragu untuk divaksin,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta, Jumat (8/1).

Menurutnya, vaksinasi akan dilaksanakan secara bertahap dan merata. Untuk masyarakat yang masuk rentang lanjut usia dan menjadi prioritas, juga ada bentuk komitmen pemerintah.

BACA JUGA:Vaksin Covid-19, Jokowi Pertama, Disusul Kepala Daerah

“Hal ini guna menjamin hak kesehatan kepada seluruh golongan masyarakat secara menyeluruh. Di satu sisi, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) juga harus tetap dilaksanakan,” imbuhnya.

Terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Wiku meminta pemerintah daerah beserta seluruh elemen masyarakat mematuhi kebijakan ini.

Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor. Yakni tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah. Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.

PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional juga menurun drastis. “Tentu ini menjadi modal penting agar masyarakat dapat kembali produktif,” paparnya.

Selain itu, menjadi tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional untuk mempernbaiki penangan Covid-19. Pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas untuk Jawa dan Bali.

“Kepada seluruh pemerintah daerah dan masyarakatnya, agar sama-sama mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19. Pantau ketersediaan tempat tidur ruang ICU dan isolasi rumah sakit rujukan di wilayah masing-masing,” tandas Wiku. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: