Hampir Tiap Hari Razia Miras, Masih Ada yang Jualan

Hampir Tiap Hari Razia Miras, Masih Ada yang Jualan

CIREBON - Untuk memberantas minuman keras (miras), anggota Polsek Arjawinangun tidak pernah menyerah. Hampir tiap hari menggelar razia. Seperi kemarin, agenda itu kembali menemukan penjual miras. Tepatnya di salah satu warung yang berlokasi di Tegalgubug.

Hasilnya memang tidak seberapa. Namun, upaya yang dilakukan oleh anggota untuk membwrantas peredaran miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun tidak pernah putus.

“Di warung milik HS (21) yang berlokasi di by pass Susukan, tepatnya di Desa Tegalgubug, anggota berhasil mengamankan dua botol ciu. Berukuran 600 ml dan 1500 ml. Meskipun tak seberapa, tapi upaya kita dalam membwrantas miras tak kendor,” tandas Kapolsek Arjawinangun Kompol Nana Ruhiana.

Sejumlah miras tersebut kemudian disita oleh petugas dan dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan yang menjual, dilakukan pembinaan dan penekanan agar tidak lagi menjual miras karena melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tibum.

Kapolsek mengatakan pihaknya sengaja menyasar miras. Pasalnya, gangguan kamtibmas biasanya terjadi karena seseorang yang terpengaruh oleh miras. Oleh karenanya, raziaini tujuannya agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Sasarannya miras, karena gangguan kamtibmas biasa terjadi karena pengaruh miras. Selain itu, kita juga menekan agar tidak ada korban jiwa karena miras,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengonsumsi miras karena dapat merusak kesehatan. Dia mengajak masyarakat untuk membwrantas peredaran miras oplosan yang ada di Kabupaten Cirebon.

“Kalau ada dan mengetahui ada yang menjual miras, segera informasikan kepada kami,” tandasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: