Perhatian, Penyekatan Jalan di Kabupaten Cirebon Sudah Dimulai

Perhatian, Penyekatan Jalan di Kabupaten Cirebon Sudah Dimulai

CIREBON - Penyekatan 7 ruas jalan di Kabupaten Cirebon sudah dimulai, sore hari ini, Rabu (13/1/2021) pukul 16.00 WIB dan berlangsung hingga 20.00 WIB.

Penyekatan jalan ini sedikitnya diberlakukan di tujuh lokasi yakni, Jl Dewi Sartika Sumber, Jl Sultan Hasanudin Sumber, Jl Fatahilah arah Weru depan Pasar Sumber, Jl Terusan Trusmi Plered, Pasar Minggu Palimanan arah Kramat.

Baca Juga: 7 Titik Penyekatan di Kabupaten Cirebon, Mulai Pukul 4 Sore

Selain itu, terdapat 6 pos cek poin mulai dari Depan Ramayana, Patung Kura Dukupuntang, Pos Pol Losari, Depan Jasa Marga Ciperna, Jl Tuparev dan Gunung Jati.

Penyekatan jalan ini merupakan implementasi PPKM di Kabupaten Cirebon yang berlaku sejak 11 Januari hingga tanggal 25 nanti.

Baca Juga: Jokowi Divaksin, Tangan Dokter yang Menyuntik Gemetaran, Ini Penjelasannya

Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan bupati Cirebon.

Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, penyekatan akan dilakukan mulai dari pukul 4 sore sampai dengan jam 8 malam. \"Ini diberlakukan sampai dengan masa PPKM,” kata Dadang, kepada Radar Cirebon.

Baca Juga: Jokowi Divaksin Covid-19, Hal-hal Ini Perlu Diketahui dari Vaksin Sinovac

Selain itu, untuk mengoptimalkan hasil selama PPKM, Satgas juga melakukan patroli khusus mobile yang akan bergerak ke titik-titik rawan terjadinya kerumunan orang. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: