Belasan Proyek Jadi Bancakan DPR

Belasan Proyek Jadi Bancakan DPR

JAKARTA - Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin kembali bernyanyi. Dia mengklaim punya data tentang sebelas proyek yang ditunggangi oleh politisi di Senayan. Tentu saja, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu juga mengaku punya bukti kuat perilaku anggota DPR yang korup. Di luar kasus simulator SIM yang disebutnya ikut melibatkan empat anggota DPR, ada sebelas kasus korupsi lainnya. Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, dia menyampaikan berbagai kasus itu. Rentang nilai proyek mulai dari miliaran rupiah hingga triliun rupiah. Berdasar data yang dibawa Elza ke gedung KPK, proyek-proyek itu di antaranya Refinery unit RU 4 Cilacap senilai USD930 juta (sekitar Rp9,3 triliun), lalu pengadaan alat olahraga Hambalang yang berkaitan dengan wisma atletnya. \"Nilainya Rp 9 miliar, padahal gedungnya belum jadi,\" ujar Elza. Di Mahkamah Konstitusi, ada dua proyek mahal. Yaitu, diklat senilai Rp200 miliar dan pembangunan gedung. Versi Nazar, ada penunjukan langsung dengan komitmen fee tujuh persen ke beberapa anggota Komisi III DPR. Elza memastikan laporan itu bukan isapan jempol kareana kliennya ikut serta. Proyek pembuatan PLTU di dua tempat juga menjadi \"mainan\" parlemen. Di Riau, proyek itu senilai Rp1,3 triliun. Sedangkan di proyek PLTU Kalimantan Timur 2010-2011 lebih besar lagi, Rp2,3 triliun. Proyek itu dimenangkan oleh PT Adhi Karya dengan cara tidak wajar. Dia mengklaim KPK saat ini menyelidiki kasus dugaan korupsi di proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun. Versi Nazaruddin, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan beberapa mantan anggota Komisi II DPR terlibat di dalamnya. \"Mark up-nya 45 persen, ini juga bagi-bagi uang ke DPR dan menteri terkait,\" urai Elza. Proyek yang tidak kalah fantastis, pengadaan pesawat Merpati jenis MA 60 dengan nilainya USD 200 juta atau sekitar Rp2 triliun. Proyek itu menjadi bancakan dan mengali ke sejumlah anggota DPR. Lagi-lagi, nama Setya Novanto disebut bertanggung jawab bersama Bendahara Umum PDI-P Olly Dondokambey. Kasus yang melibatkan Olly lainnya versi Nazaruddin adalah proyek gedung pajak senilai Rp2,7 triliun. Nazar mengatakan ada rekayasa dari Banggar dan Dirjen Pajak pada 2007-2009, sehingga dimenangkan PT Adhi Karya. Dua kasus lain, Nazar tidak membuka berapa nilai proyeknya. Namun, tetap diyakini masih cukup besar ketika menyangkut proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (diknas). Begitu juga di proyek pengadaan dan distribusi baju hansip di Kementerian Dalam Negeri. Nazaruddin sendiri mengklaim dia sudah di BAP atas laporan itu. Semua dilakukan sebagai penebusan dosanya karena mengecewakan Indonesia. \"Pertama saya minta maaf atas nama diri saya kepada rakyat Indonesia atas apa yang terjadi pada diri saya dan istri saya. Saya berjanji, akan saya buka semua kasus-kasus yang saya tahu, tentang proyek-proyek besar, dan pejabat yang mengaku bersih padahal koruptor. Semua akan saya buka semua,\" ujarnya. Dikonfirmasi terpisah, Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Setya Novanto membantah semua pernyataan Nazaruddin. Disebutkan oleh Nazaruddin, bahwa Novanto terlibat dalam proyek KTP Elektronik, di mana proyek triliunan tersebut sampai saat ini masih berjalan di Kementerian Dalam Negeri. Novanto juga membantah keterlibatannya dalam kasus suap Merpati. \"Saya nggak pernah ngerti proyek e-KTP, ataupun kasus Merpati,\" ujar Novanto saat dikonfirmasi Jawa Pos, kemarin (1/8). Novanto justru balik mempertanyakan posisi Nazaruddin. Dalam hal ini, Novanto merasa tidak pernah bertemu dengan Nazaruddin dalam tudingan dua kasus tersebut. Novanto mengkritik sikap Nazaruddin yang suka menyeret-nyeret nama pihak lain tanpa bukti. \"Tanya saja sama Nazaruddin, ketemu saya di mana. Atau pernah rapat nggak mengenai proyek tersebut dengan saya. Suka asal nyebut,\" tandasnya. Sementara Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan segala informasi yang masuk akan divalidasi. Dia memastikan pihaknya tidak akan menelan mentah-mentah ocehan Nazaruddin. Meski diakui, pernyataan Nazaruddin ikut menambah informasi saat penyidik mengusut kasus tertentu. \"Memang ada informasi dari Nazaruddin (terkait Hambalang, red), tapi bukan satu-satunya karena itu hasil pengembangan dari kasus Wisma Atlet,\" kata Johan. Namun, dia menjelaskan kalau pemanggilan Nazaruddin ke KPK sebenarnya untuk diperiksa tentang TPPU pembelian saham Garuda yang dilakukannya. (dim/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: