8 Saksi Fakta Disiapkan Pengacara Saka Tatal untuk Lanjutan Sidang PK Besok
Titin Prialianti bersama kliennya, Saka Tatal, mantan terpida anak dalam kasus Vina Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
8 Saksi Fakta Disiapkan Pengacara Saka Tatal untuk Lanjutan Sidang PK Besok
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal bakal digelar kembali, Selasa (30/7/2024).
Sidang tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi fakta dari pihak pemohon (Tim Kuasa Hukum Saka Tatal).
Rencananya sidang akan dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada pukul 09.00 WIB.
Untuk menghadapi sidang tersebut, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal telah menyiapkan delapan saksi fakta.
BACA JUGA:Kebakaran Hari Ini di Pesantren Bina Insani Mulia Cirebon
BACA JUGA:9 Kali Pertemuan, Garuda Muda Menang 1 Kali, Indonesia vs Thailand
Mereka adalah orang-orang yang dinilai mengetahui keberadaan Saka Tatal ketika peristiwa kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 silam.
"Tim sudah menyiapkan saksi-saksi sebenarnya banyak yah lebih dari delapan,” kata Titin Prialianti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Senin (29/7/2024).
“Mudah mudahan bisa hadir semua, suratnya sudah dibuat secara resmi dan sudah dikirimkan ke saksi saksi. Terutama kebanyakan saksi dari cirebon, itu belum dengan saksi ahli," imbuh Titin.
Dikatakan Titin, meski tim kuasa hukum telah menyiapkan saksi fakta, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan satu per satu identitas saksi yang akan dihadirkan besok.
BACA JUGA:3 Penyakit Timnas Indonesia U19 yang Wajib Dievaluasi, Final Piala AFF U19 2024
BACA JUGA:Tembus 2.378 Perkara, Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Semester Pertama 2024
"Tapi gak bisa disebutkanlah, saya sih menyebutnya saksi-saksi fakta yah yang melihat peristiwa 27 Agustus 2016 pada pukul sekian apakah benar ada pembunuhan dan perkosaan, saksi bisa berhubungan secara langsung dan mengetahui ada apa sih di 27 agustus 2016," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: