Sidang Dugaan Asusila Pemilik Yayasan Akan Kembali Digelar, Agus Prayoga Siapkan Dokter Obgyn

Sidang Dugaan Asusila Pemilik Yayasan Akan Kembali Digelar, Agus Prayoga Siapkan Dokter Obgyn

Kuasa Hukum NSA, Agus Prayoga kepada radarcirebon.com.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sidang lanjutan dugaan asusila pemilik yayasan kepada anak sambungnya kembali digelar pada Kamis 20 Februari 2025, di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.

Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan seorang dokter obgyn yang pernah memeriksa N, anak sambung pemilik yayasan, NSA.

"Dia (dokter obgyn) disumpah sebagai ahli saat di persidangan, sedangkan saat di penyidik dia disumpah bukan sebagai ahli melainkan sebagai saksi fakta yang intinya hanya menceritakan kehadiran seorang pasien yabg mengaku sebagai korban kemudian dilakukan pemeriksaan secara umum, tapi tidak ada kesimpulan apa penyebabnya," ungkap Kuasa Hukum NSA, Agus Prayoga kepada radarcirebon.com, Sabtu 22 Februari 2025.

BACA JUGA:Bukan Sekedar Tanaman Hias! Daun Pucuk Merah ternyata banyak Manfaatnya untuk Kesehatan

BACA JUGA:4 Makanan Mengandung Protein yang Bagus Untuk Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Siapa Sangka? 4 Makanan Sehari-hari yang Ternyata Kaya Vitamin D

Selain dokter obgyn, Agus Prayoga mengatakan, saksi dari pihak NSA dihadirkan di persidangan. Pihak NSA menghadirkan seorang influencer atau pegiat media sosial.

"Kemudian saksi kedua adalah seorang influencer dengan pengikut cukup banyak yang mengikuti kasus NSA ini sejak awal, tapi tidak termasuk yang ikut terpengaruh meng-up karena merasa buktinya kurang, walau pada akhirnya sempat viral di podcast Uya Kuya," katanya.

Ia menambahkan, sidang pada Selasa 25 Februari 2025 depan akan mendengarkan kesaksian dari pihak NSA. Rencananya, akan dihadirkan ahli psikologi forensik Reza Indragiri.

BACA JUGA:KAI Catat 18 Ribu Tiket Terjual untuk Angkutan Lebaran 2025

BACA JUGA:Pelanggan Jangan Khawatir, PDAM Jamin Air Selama Ramadan Aman

BACA JUGA:Jelang Ramadan, Bulog Pastikan Stok Beras Melimpah

"Sidang dilanjutkan hari Selasa pekan depan dengan kesaksian dan ahli dari terdakwa NSA, rencananya akan dihadirkan lima saksi yakni dua saksi meringankan dan dan tiga ahli, tiga saksi ahli ini adalah ahli psikologi forensik Reza Indragiri, ahli pidana dr Azmi Syahputra dan ahli pidana narkotika Dr Ilyas," ucapnya.

Menurut Agus, masing-masing saksi ahli memiliki spesifikasi keahlian di bidangnya.

"Untuk Reza Indragiri semua mungkin sudah tahu siapa beliau. Kemudian dr Azmi Syahputra juga sama, begitupun dengan dr Ilyas yang merupakan sosok ahli pidana, dosen di Fakultas Hukum Unsika Karawang yang diharapkan bisa membuka misteri kasus pelecehan seksual antara bapak tiri dan anak sambungnya," tandasnya.

BACA JUGA:Validasi DTKS, Anggota DPRD Sarankan Dinsos Verval Rutin

BACA JUGA:Anti Mainstream, Emak Emak Datangi Mako Damkar Hanya untuk Buka Tutup Panci

Diberitakan sebelumnya, NSA yang merupakan seorang pemilik yayasan di Karawang dilaporkan ke Polres Cirebon Kota atas dugaan asusila yang dilakukan kepada anak tirinya berinisial N.

Dugaan asusila ini dilakukan di Karawang serta Kota Cirebon. Belakangan, kasus ini viral karena ibu N, Hanifah, melakukan podcast bersama Uya Kuya dan menceritakan soal dugaan asusila tersebut.

NSA kemudian ditangkap dan ditetapkan tersangka, meski bukti yang mengarah terhadap dugaan asusila ini kurang kuat.

Dalam proses penyelidikan, NSA diketahui mendapatkan penganiayaan serta diduga diperas oleh oknum polisi. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase