8 Saksi Fakta Disiapkan Pengacara Saka Tatal untuk Lanjutan Sidang PK Besok

8 Saksi Fakta Disiapkan Pengacara Saka Tatal untuk Lanjutan Sidang PK Besok

Titin Prialianti bersama kliennya, Saka Tatal, mantan terpida anak dalam kasus Vina Cirebon. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

Diberitakan sebelumnya, hari pertama sidang peninjauan kembali Saka Tatal berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (24/7/2024). 

Sidang tersebut dipimpin Hakim Ketua Rizka Yunia SH didampingi dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti SH dan Yustisia Permatasari SH. 

Adapun Saka Tatal merupakan mantan terpidana anak dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dia divonis delapan tahun penjara.

Saka bebas bersyarat pada tahun 2020 dan wajib lapor. Dia baru merasakan kebebasan secara penuh tanpa wajib lapor pada Juli 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: