Tersangka Pembunuh Karta Gunawan Dibekuk Polisi

Tersangka Pembunuh Karta Gunawan Dibekuk Polisi

SUMEDANG - Polisi menangkap empat tersangka penusukan Karta Gunawan, relawan yang tewas usai menyumbangkan bantuan korban longsor Cimanggung, Kabupaten Sumedang.

“Kami mengamankan 43 orang yang diduga terlibat dalam aksi bentrokan,” jelas Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto sebagaimana dikutip dari pojoksatu.id.

Dari pendalaman terhadap 43 orang itu lah polisi akhirnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka. “Empat orang yakni AR alias Tile, DS alias Komeng, NU Alias Ute, dan W alias Black,” terangnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka AR memukul kepala korban menggunakan airsoft gun sebanyak 3 kali, DS dan N memukul dengan tangan satu kali. Sementara tersangka W alias Black, menusuk dada sebelah kiri Karta Gunawan menggunakan pisau.

Baca juga: Markas Viking Suporter Persib Diserang, Saksi: Kelompok Bersenjata Tajam, Sekitar 15 Motor

“Saat kejadian, hingga korban meninggal dunia, pisau yang ditusukan masih tertancap di dada korban,” papar Kapolres.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti seperti Airsoft gun jenis FN, atribut geng motor, pisau sangkur, dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King.

“Atas perbutannya, semua tersangka dikenakan pasal 351 ayat 1 dan ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Baca juga: Berenang Habis Hujan Lebat, Remaja Hanyut di Sungai Karangsambung, Pencarian Dilanjutkan Pagi Ini

Sebelumnya, diberitakan telah terjadi penusukan seorang relawan usai baksos di lokasi Longsor Cimanggung, Sabtu 16 Januari lalu.

Peristiwa itu menyebabkan kematian Karta Gunawan. Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menuturkan, insiden itu terjadi ketika sekelompok geng motor menyerahkan bantuan kepada korban longsor Cimanggung.

“Saat kelompok yang baksos pulang, bertemu dengan kelompok lain dijalan, namun saat di kawasan Pasar Parakanmuncang terjadilah insiden bentrokan antar dua kelompok geng motor ini,” terangnya, saat dihubungi, Selasa 19 Januari.

“Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang bernama Karta Gunawan meninggal dunia akibat ditusuk dengan pisau menancap di dadanya,” jelasnya. (*)

Baca juga: Pelanggaran Berat Prokes, Rumah Makan di Dukupuntang Disegel Satgas Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: