Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mirip Jiwasraya, Ujung-ujungnya Nasabah yang Rugi

Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Mirip Jiwasraya, Ujung-ujungnya Nasabah yang Rugi

JAKARTA - Kasus tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan dikhawatirkan berdampak pada manfaat yang diterima masyarakat.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, uang BPJS TK sebagian besar atau bahkan sepenuhnya dari masyarakat. Dampaknya adalah manfaat yang nantinya diterima masyarakat akan minimalis, tidak maksimal.

Baca Juga: Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Satgas Segel Tempat Pijat

\"Misal, uang jaminan hari tua akan didapat berasal dari iuran pokok ditambah bonus yang kecil,\" katanya.

menurut dia, penting bagi Kejaksaan Agung yang kini tengah menangani kasus tersebut untuk menelusuri dana-dana yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk dikelola dalam investasi.

Baca Juga: Melahirkan Bayi di Toliet RSJ dr Soerojo, Gadis Indramayu Mengaku Keluar Kista

Dia memperkirakan, kasus pengelolaan dana investasi oleh perusahaan milik negara yang kembali bermasalah ini merupakan masalah klasik yang sering terjadi. Berkaca dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), skema serupa seringkali berulang.

\"Pelanggaran penempatan investasi secara tidak hati-hati dalam bentuk pembelian saham dengan risiko tinggi sehingga ketika harga jatuh maka merugikan BUMN tersebut. Bahkan penempatan tersebut ada dugaan money game,\" ucap dia.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi, Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Digeledah

Dalam hal ini, Boyamin menjelaskan bahwa money game yang dimaksud berupa bentuk pembelian saham terhadap emiten tertentu yang ternyata harganya telah \'digoreng\' atau dikondisikan dengan harga tinggi.

Menurut dia, penting bagi Kejaksaan Agung yang kini tengah menangani kasus tersebut untuk menelusuri dana-dana yang digunakan oleh perusahaan tersebut untuk dikelola dalam investasi.

Baca Juga: Mulai Terungkap, Sosok Dwi Farica Lestari, Wanita Muda Asal Subang Korban Pembunuhan di Denpasar

Dia memperkirakan, kasus pengelolaan dana investasi oleh perusahaan milik negara yang kembali bermasalah ini merupakan masalah klasik yang sering terjadi.

Berkaca dari kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), skema serupa seringkali berulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: