Polantas Tidak Perlu Menilang, Listyo Sigit Prabowo akan Terapkan Aturan ETLE

Polantas Tidak Perlu Menilang, Listyo Sigit Prabowo akan Terapkan Aturan ETLE

JAKARTA - Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komjen Listyo Sigit Prabowo di DPR mengemuka soal aturan penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Sigit mengatakan, kepemimpinannya akan menegakkan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

\"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau ETLE,\" kata Sigit di hadapan Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu (20/1).

Penerapan ETLE tersebut untuk menekan penyimpangan anggota Polantas saat melakukan penilangan di lapangan. Sehingga ke depan anggota Polantas cukup mengatur ketertiban arus lalu lintas.

Seperti diketahui, Komjen Pol Sigit Prabowo menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan segera pensiun.

Hari ini (20/1), Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III DPR RI. Banyak pihak menilai, Sigit bakal mulus menjadi Kapolri. Salah satunya, karena partai-partai di Senayan banyak berkoalisi dengan pemerintahan Jokowi. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: