52 Gempa Bumi Terjadi Sejak 1 Januari, BMKG: Ini Tidak Lazim

52 Gempa Bumi Terjadi Sejak 1 Januari, BMKG: Ini Tidak Lazim

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memcatat terjadi 52 aktivitas gempa bumi yang signifikan dirasakan mayarakat pada Januari 2021.

“Selama periode 1 hingga 20 Januari 2021, BMKG sudah mencatat sebanyak 52 kali gempa dirasakan,” kata Koordinator bidang Mitigasi Gempa bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Rabu (20/1/2021).

Menurut Daryono, jumlah tersebut tergolong tinggi jika dianalisis sejak 1 Januari hingga 20 Januari 2021 hampir setiap hari terjadi gempa dirasakan, kecuali pada 10 Januari dan 17 Januari tidak terjadi gempa yang dirasakan oleh masyarakat.

Baca juga: Langgar Jam Operasional, Satgas Segel Tempat Pijat

Bahkan dalam sehari yaitu pada 14 Januari 2021 lalu di wilayah Indonesia terjadi gempa yang guncangannya dirasakan oleh masyarakat sebanyak delapan kali.

“Tentu saja hal ini tidak lazim, karena dalam 20 hari saja sudah terjadi aktivitas gempa dirasakan sebanyak lebih dari 50 kali,” katanya.

Jika dibandingkan dengan data aktivitas gempa pada Januari 2020 tercatat sebanyak 54 kali, jumlah tersebut hampir setara dengan aktivitas gempa selama 20 hari pada Januari 2021.

Baca juga: Melahirkan Bayi di Toliet RSJ dr Soerojo, Gadis Indramayu Mengaku Keluar Kista

Daryono mengatakan, belum diketahui penyebab fenomena peningkatan aktivitas gempa, namun yang pasti gempa bumi adalah proses pelepasan energi yang terjadi secara tiba-tiba pada sumber gempa setelah mengalami akumulasi medan tegangan yang sudah berlangsung sejak lama.

Gejala meningkatnya aktivitas gempa pada waktu-waktu tertentu masih sulit diterangkan. Ada dugaan, perubahan pola tegangan global, regional, bahkan lokal tampaknya dapat menerangkan gejala ini, katanya.

“Tetapi terkonsentrasinya aktivitas gempa pada kawasan dan kurun waktu tertentu saat ini sudah dapat dilakukan dengan mudah. Namun demikian yang paling penting adalah bagaimana mengenali dan membedakan berbagai ragam kejadian bencana gempa yang terjadi,” katanya.

Hal ini penting dilakukan untuk kepentingan kajian bahaya dan risiko gempa untuk tujuan mitigasi agar dapat memperkecil dampak kerusakan fisik pada bangunan dan infrastruktur serta menghindari jatuhnya korban baik manusia yang tak perlu terjadi, tambahnya. (riz/fin)

Baca juga: Anak yang Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar Meninggal Sehari Sebelum Persidangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: