Diduga Jual Minyak Ilegal, Kapal Berbendera Iran dan Panama Disita Bakamla Indonesia

Diduga Jual Minyak Ilegal, Kapal Berbendera Iran dan Panama Disita Bakamla Indonesia

JAKARTA – Lagi-lagi kapal asing memasuki perairan Indonesia. baru-baru ini Badan Keamanan Laut (Bakamla) menyita kapal tanker berbendera Iran, MT Horse, dan berbendera Panama, MT Freya.

Kedua kapal tersebut diduga melakukan transfer minyak ilegal di perairan Indonesia. Sebanyak 61 kru kapal yang merupakan warga negara Iran dan China juga ditahan.

Juru Bicara Bakamla Wisnu Pramandita mengatakan, kapal tanker disita di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, dan dikawal menuju Pulau Batam, Kepulauan Riau, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Aturan Baru untuk Penumpang Kereta Api Jarak Jauh, Wajib Disimak

Dalam pernyataannya, Wisnu menjelaskan, bahwa kapal-kapal itu tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari MT Horse ke MT Freya. Petugas menemukan tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima.

MT Horse yang diketahui milik National Iranian Tanker Company (NITC) hampir terisi penuh oleh minyak, sementara MT Freya, yang dikelola Shanghai Future Ship Management Co, kosong.

Kedua kapal tanker, masing-masing memiliki kapasitas angkut hingga 2 juta barel minyak, terakhir terlihat awal bulan ini di lepas pantai Singapura, demikian data Refinitiv Eikon.

Baca juga: Sebelum Ramadan Atta dan Aurel Menikah

“Kedua tanker pertama kali terdeteksi pada 23 Januari pukul 05.30 waktu setempat namun menyembunyikan identitas dengan tidak menunjukkan bendera nasional. Lalu mereka mematikan sistem identifikasi otomatis dan tidak menanggapi panggilan radio,” terangnya.

Sejalan dengan itu, Iran meminta penjelasan lebih rinci dari Pemerintah Indonesia terkait penyitaan kapal tanker berbendera negara itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, penyitaan ini karena masalah teknis di bidang perkapalan.

“Organisasi Pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal sedang menelusuri penyebab masalah ini dan menyelesaikannya,” kata Khatibzadeh, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Tragis, Istri Meninggal Susul Suami yang Tewas Tabrakan di Pantura Indramayu

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menduga kapal tanker minyak (MT) Freya berbendera Iran disita Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) karena melanggar hukum internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: