Minta KPU Ikuti Aturan, Perubahan Jadwal Undang Polemik

Minta KPU Ikuti Aturan, Perubahan Jadwal Undang Polemik

CIREBON– Wacana perubahan jadwal verifikasi dan penetapan nomor pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon mengundang polemik. Calon Wakil Bupati, H Elang Kusnandar meminta KPU untuk taat terhadap aturan yang sudah dibuat. Elang mengatakan, apa pun kondisinya, pertengahan Agustus ini tahapan-tahapan pemilukada yang sudah dijadwalkan harus bisa diselesaikan agar tidak berpengaruh pada tahapan lain. Apalagi, pemilukada sudah dicanangkan, 6 Oktober mendatang. “Saya harap seluruh tahapan yang sudah dijadwalkan tepat waktu, sehingga tidak ada mundur jadwalnya,” katanya, di sela-sela kegiatan buka puasa bersama dengan para Elang Kusnandar Fans Club, bertempat di kediamannya, di Perumahan Puri Taman Sari, Kota Cirebon. Elang mengungkapkan, kalau ada jadwal yang diundurkan, akan mempengaruhi proses lainnya. Kalaupun KPU harus merubah jadwal verifikasi dan penatapan nomor pasangan, harus dikemukakaan alasan yang jelas dan logis. “Misalnya ada kejadian luar biasa yang harus merubah seluruh tahapan, itu bisa ditolelir. Tolong lah konsisten dengan aturan, janganlah jadwal tersebut dipolitisir,” ungkapnya. Ia mengingatkan agar KPU Kabupaten Cirebon untuk tidak coba-coba bermain politik. Karena sekarang ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bisa melengserkan anggota KPU, seperti yang terjadi pada KPU Provinsi Jawa Timur. “Sudahlah KPU bermain independen saja sesuai dengan aturan, jangan mengikuti pesanan, karena kita tak segan-segan bisa ajukan ke DKPP,” tegasnya. Elang mengaku, sampai dengan saat ini belum menerima undangan resmi untuk mengikuti rapat pleno guna membahas perubahan jadwal tersebut. Namun, secara lisan ia sudah mengetahui adanya rencana tersebut. “Saya belum dapat undangan rapat pleno,” ucapnya. Perlu diketahui, jadwal verifikasi persyaratan para calon bupati dan wakil bupati akan dilakukan pada 10 dan 11 Agustus, sekaligus mengundia nomor pasangan. Namun, jadwal tersebut akan diubah oleh KPU Kabupaten Cirebon mengingat terlalu dekat dengan peringatan Idul Fitri. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: