Anggota DPRD Kota Cirebon Inisial AN Terseret Kasus Penipuan Rp340 Juta

Andri melaporkan Anggota DPRD Kota Cirebon inisial AN ke Badan Kehormatan. -Istimewa -Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial AN terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp340 juta.
Korban tindak pidana penipuan dan penggelapan ini bernama Andri. Warga Kabupaten Cirebon.
Baru-baru ini Andri melaporkan AN ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon.
Kasus ini mencuat setelah Andri melaporkan oknum pegawai Imigrasi Cirebon atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Piala AFF U-23 Indonesia Tanpa Pemain Kunci, Pengamat Sebut Sulit Lawan Thailand
BACA JUGA:Balita Tenggelam di Indramayu Ditemukan di Saluran Irigasi 3 Kilometer dari TKP
Kini, oknum pegawai Imigrasi Cirebon tersebut berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Lantas, bagaimana keterkaitan kasus ini dengan Anggota DPRD Kota Cirebon berinisial AN sehingga Andri melaporkannya ke BK?
Andri melaporkan AN ke Badan Kehormatan (BK) pada Rabu, 23 Juli 2025. Kedatangannya di Griya Sawala didampingi pengurus LSM Cakrabuana Indonesia Bersatu.
Di dalam keterangannya kepada wartawan, Andri mengatakan, bahwa dirinya sangat berharap AN segera diproses dan dijatuhi sanksi etik oleh BK.
BACA JUGA:Daftar Jumlah Siswa SMA Swasta di Indramayu, Ada yang 0 Murid, Dampak Kebijakan KDM?
BACA JUGA:Kepala Desa Bingung Mau Usaha Apa? Koperasi Merah Putih di Majalengka Resmi Terbentuk
Menurut Andri, AN terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya.
Lebih lanjut Andri menjelaskan, bahwa dirinya telah melaporkan oknum pegawai Imigrasi Cirebon berinisial GRP ke polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: