Napi Terorisme Meninggal Dunia di Nusakambangan, Ini Indentitasnya
Sartono sendiri sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2019 dengan putusan hukuman 3 tahun penjara. (riz/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: