Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas Sukabumi

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Lapas Sukabumi

SUKABUMI – Petugas Lapas Kelas II B Sukabumi kembali mengga­galkan upaya penyelundupan narkotika, Senin 1 Februari. Modusnya dengan cara menyembunyikan narkotika ke dalam makanan sale pisang.

Berdasarkan informasi, terungkapnya upaya penyelundupan terjadi Senin 1 Februari sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku yang menyamar sebagai pengunjung sebanyak dua orang menitipkan paket ma­kanan untuk warga binaan berinisial AG.

Saat itu, petugas pemeriksa makanan, Nursakinah, sudah curiga dengan gerak-gerik pelaku. Selanjutnya Nursakinah me­meriksa secara detail paket makanan tersebut.

Baca juga:

Seorang Nenek Mencopet di Pasar, Kisahnya Bikin Berlinang Air Mata

Riwayat Longsor Desa Sidamukti, Kampung Mati dan Warga yang Direlokasi

Kecurigaan Nursakinah terbukti. Di dalam paket ma­kanan sale pisang, Nursaki­nah menemukan sabu-sabu yang dikemas ke dalam 7 paket bekas bungkus rokok menggunakan alumunium foil.

“Modusnya sama dengan kasus sebelumnya. Pelaku yang menyamar pengunjung menitipkan paket makanan untuk warga binaan. Kasus yang kami gagalkan ini me­nyelundupkan sabu-sabu ke dalam makanan sale pisang,” kata Kalapas Kelas II B Su­kabumi, Christo Victor Nixon Toar, dilansir Jabar Ekspres.

Baca juga:

Warung Semi Permanen Ludes Terbakar di Weru

Token Listrik Gratis, Begini Petunjuk dan Cara Mengaksesnya

Setelah petugas pemeriksa makanan menemukan paket sabu-sabu, langsung mel­aporkan ke Kepala Kesatuan Pengamanan dan diteruskan kepada Kalapas. Kemudian atas arahan dari Kalapas selanjutnya untuk dikoordi­nasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Polres Suka­bumi Kota.

“Kami, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sukabumi, berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapapun yang terli­bat dengan narkoba akan kita tindak tegas. Terutama bagi yang mencoba memasukan narkoba ke dalam Lapas,” tegasnya.

Selanjutnya Lapas Kelas IIB Sukabumi menyerahkan pelaku dan barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (jabarekspres)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: