Korban Maling Pecah Kaca Mobil Salah Satunya Camat, Kehilangan Rp75 Juta
CIREBON - Dua pelaku spesialis pencurian dengan modus pecah kaca mobil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Ciko). Pelaku WS yang merupakan otak dari aksi itu didor kakinya.
WS berusaha kabur saat penangkapan. Sementara pelaku AK diamankan tanpa perlawanan.
“WS kita amankan di Garut di rumah istrinya. Ia otaknya. Kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan. Sementara pelaku AK diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Pacung, Karawang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial LN masih diburu,” papar Kapolres Ciko AKBP Imron Ermawan dalam jumpa pers di depan Mako Polres Ciko, kemarin.
WS dan AK sendiri mengakui perbuatan mereka. “Dari hasil pemeriksaan, WS sudah melakukan aksi sebanyak 6 kali di Kota Cirebon. Tapi setiap TKP berbeda joki. AK beraksi dengan WS di Jalan Kartini dan LN (buron, red) beraksi di Jalan Kalitanjung, Kelurahan Harjamukti,” kata kapolres.
Setiap aksi dilakukan sore hingga malam hari. Dilakukan secara acak. Biasanya menyasar mobil yang parkir di pinggir jalan. Aksi terakhir komplotan ini dilakukan di Kalitanjung sekitar pukul 18.30.
Korbannya merupakan salah satu camat di wilayah Kabupaten Cirebon. Ketika itu korban yang membawa mobil Suzuki APV mampir ke salah satu tempat makan di Jalan Kalitanjung.
Ia memarkirkan mobilnya di pinggir jalan. Kemudian masuk dan menikmati hidangan pecel lele.
WS dan LN yang saat itu sedang keliling cari mangsa, melihat mobil Suzuki APV. WS memantau lokasi kejadian.
Setelah sepi, ia turun dari motor Yamaha N-Max yang dikendarai LN. WS menyenter dalam mobil. Setelah dilihat ada tas, langsung mengeluarkan alat yang sudah disiapkan.
“Tersangka menyiapkan pecahan busi yang sudah ia bawa. Diludahi, setelah itu dilemparkan ke kaca mobil korban sebelah kanan. Sehingga kaca langsung retak. Dengan cepat tersangka mendorong kaca menggunakan kain untuk memecahkannya. Aksinya singkat, sekitar satu menit,” jelas Imron.
Setelah berhasil memecahkan kaca, WS mengambil sejumlah uang tunai Rp75 juta dan barang berharga. Seperti tas, laptop, telepon genggam, dan lainnya.
Tidak hanya itu, korban lainnya yang ada di Jalan Kartini juga mengalami kehilangan dua laptop, dokumen penting, dan uang Rp8 juta.
“Yang melaporkan ke kami dua TKP di Jalan Kartini dan Kalitanjung. Kerugian mereka sekitar Rp110 juta. Jadi saya imbau kepada masyarakat Cirebon, siapapun yang pernah menjadi korban dengan modus serupa, silakan melaporkan ke kami agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkas kapolres. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: