Presiden Pakistan Janjikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Kashmir

Presiden Pakistan Janjikan Hak Menentukan Nasib Sendiri Bagi Rakyat Kashmir

PERDANA Menteri Pakistan Imran Khan mengingatkan PBB soal rencana melakukan referendum di wilayah Kashmir. Bahkan jika dalam referendum itu rakyat Kashmir memilih bergabung denga Pakistan daripada India, ia berjanji akan memberi rakyat Kashmir hak menentukan nasib sendiri.

\"Ketika Anda memutuskan masa depan Anda, dan ketika orang-orang Kashmir, Insya Allah, memutuskan untuk mendukung Pakistan, saya ingin mengatakan bahwa setelah itu Pakistan akan memberi Kashmir hak jika Anda ingin merdeka atau menjadi bagian dari Pakistan,\" kata Khan dikutip Al Jazeera, Jumat (5/2).

Diketahui sejak mendapat kemerdekaan dari Inggris di tahun 1947, Pakistan dan India sama-sama mengklaim Kashmir sebagai Wilayah mereka. Akibat sengketa tersebut kedua negara setidaknya telah terlibat tiga kali perang terbuka dan serangkaian skirmish di sepanjang wilyah sengketa.

Imran Khan hadir dan berpidato orang pada rapat umum Hari Solidaritas Kashmir di kota Kotli, wilayah Kashmir yang dikelola Pakistan. Kepada ribuan peserta Khan menegaskan bahwa jika Wilayah Kashmir sudah bersatu ia tak akan menghalangi rakyatnya jika ingin membentuk negara sendiri.

India sendiri hingga kini masih menolak opsi referendum sampai Pakistan menarik pasukannya semua wilayah Kashmir.

Bahkan pada tahun 2019, India merubah konstitusi soal wilayah Kashmir yang didudukinya. Dalam konstitusi baru itu India menghapus otonomi khusu Kashmir dan secara sepihak memasukannya sebagai bagian integral wilayahnya.

Langkah India itu diprotes oleh Pakistan, yang kemudian menuntut India membatalkan keputusan itu sebagai prasyarat untuk pembicaraan apapun.

Warga Kashmir sendiri merespon langkah India dengan kemarahan dan demonstrasi besar-besaran, di mana jam malam selama berbulan-bulan diberlakukan oleh ratusan ribu pasukan keamanan.

Berbicara pada hari Jumat, Khan menegaskan kembali bahwa pemerintahnya siap untuk terlibat dalam dialog dengan India, tetapi hanya jika itu mencabut pencabutan status konstitusional khusus Kashmir.

Di PBB, menteri luar negeri Pakistan menyerahkan surat kepada sekretaris jenderal dan kepala Dewan Keamanan pada hari Jumat, meminta badan tersebut untuk mendesak India untuk menghapus pembatasan pada Kashmir dan untuk membalikkan undang-undang baru yang bertujuan untuk memudahkan penyelesaian non-Kashmir di wilayah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: