Vaksinasi Nakes Lansia Dimulai

Vaksinasi Nakes Lansia Dimulai

JAKARTA–Vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan (nakes) akan dimulai pada Senin (8/2). Ini setelah ada persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

\"Kami sudah memperbaiki petunjuk teknis, sudah mengomunikasikan dengan jajaran di lapangan. Besok (hari ini, red) pukul 09.00 WIB vaksinasi untuk lanjut usia dengan prioritas tenaga kesehatan yang berusia di atas 60 tahun bisa dimulai,\" kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Minggu (7/2).

Dia mengatakan Indonesia secara resmi memulai program vaksinasi pada 13 Januari 2021, dengan prioritas pada tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan diutamakan terlebih karena memiliki risiko lebih tinggi terpapar virus Covid-19.

Lanjut usia juga merupakan kelompok rentan. Sebab, memiliki risiko lebih tinggi menjadi fatal. Di beberapa negara, lanjut Budi, vaksinasi diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan kelompok lanjut usia terlebih dahulu.

Tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun di Indonesia berjumlah 11.600 lebih. Persetujuan penggunaan darurat BPOM terhadap vaksin CoronaVac yang bisa digunakan untuk kelompok lanjut usia merupakan kabar baik.

Hal itu merupakan salah satu upaya untuk melindungi kelompok yang lebih rentan tertular. \"Pada akhirnya beban tenaga kesehatan di rumah sakit juga bisa berkurang. Karena sebagian besar yang lanjut usia bisa dicegah tidak perlu ke rumah sakit. Sebab itu, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) harus terus dilakukan,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pada 5 Februari 2021, pihaknya telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas. Yakni dua dosis. Masing-masing dosisnya berselang 28 hari.

Meskipun imunogenisitas vaksin tersebut menunjukkan angka yang baik setelah 28 hari, BPOM menyarankan agar jarak pemberian antardosis 14 hari. Karena pada rentang waktu tersebut pembentukan antibodi terjadi secara optimal.

\"Rentang pemberian antardosis 14 hari juga mempertimbangkan keadaan pandemi. Sehingga masyarakat memerlukan pelindungan secepatnya,\" ujar Penny.

Meskipun sudah ada persetujuan penggunaan darurat, vaksinasi terhadap lanjut usia harus dilakukan secara hati-hati. Karena berisiko tinggi. Orang lanjut usia cenderung memiliki komorbid. Sehingga proses screening menjadi sangat penting sebelum dokter memberikan persetujuan vaksinasi.

\"Dengan demikian, diharapkan angka kematian lanjut usia akibat Covid-19 bisa menurun,\" tuturnya.(rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: