14 Orang Terancam Jadi Tersangka
MAJALENGKA-Petugas Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang untuk dimintai keterangan, terkait kasus tewasnya pemuda Blok Kamis RT 02 RW 03, Desa Leuweunghapit, Ricky Suhendi (18) bin Mulyono akibat dikeroyok sekelompok pemuda Desa Lojikobong pada malam takbiran, Kamis (8/8) lalu. Dari 20 orang tersebut, 14 di antaranya terancam ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah 20 orang yang dimintai keterangan. Dari 20 orang tersebut, yang patut diduga sebagai tersangka ada 14 orang,” kata Kapolsek Sumberjaya, Kompol Soeparno SH. Ketika disingung terkait jumlah warga yang akan dimintai keterangan, kapolsek menjelaskan, tidak menutup kemungkinan akan terus bertambah. Hal tersebut seiring dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap 20 orang tersebut. “Mungkin akan ada penambahan (untuk dimintai ketarangan, red),” tegasnya. Terkait alat yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan pengeroyokan, kapolsek menyebutkan terdapat tiga alat yakni bambu, batu, dan botol bekas minuman keras (miras). Dalam kesempatan tersebut, kapolsek juga menegaskan bahwa pelaku positif dalam keadaan mabuk saat melakukan aksi tersebut. (ono) Foto: Ono Cahyono/Radar Majalengka Musyawarah. Petugas keamanan dari Polres Majalengka beserta Kodim 0617 Majalengka mengadakan musyawarah terkait ketegangan antara warga Desa Leuweunghapit, Kecamatan Ligung dan warga Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: