IPW: Hukum Mati Polisi Koboi, Aksi Penembakan Brutal Tewaskan 3 Orang di Kafe
JAKARTA-Aksi polisi koboi di sebuah kafe di Cengkareng disesalkan banyak pihak. Tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan oleh seorang polisi, salah satunya anggota TNI AD dari kesatuan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyesalkan aksi koboi yang dilakukan Bripka CS di sebuah kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2). Anggota Polsek Kalideres tersebut melakukan aksi penembakan yang mengakibatkan tiga orang tewas di tempat.
“Aksi penembakan yang diduga dilakukan anggota polisi yang mengakibatkan 3 orang tewas dan 1 luka itu terjadi Kamis 25 Februari 2021, sekira pukul 04.30 WIB. TKP-nya di RM Cafe RT 012/004 Cengkareng Barat, Jakarta Barat,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2).
Dikatakannya, aksi yang dilakukan oknum anggota Polri itu membuat masyarakat resah. Dan bisa menunjukkan bahwa Jakarta semakin tidak aman. “Aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman,” katanya.
Untuk itu, dia mendesak agar Bripka CS dijatuhi hukuman berat. Sedangkan Kapolres Jakarta Barat harus segera dicopot dari jabatannya. “Hukuman mati buat oknum polisi pelaku penembakan. Dan Kapolres Jakarta Barat harus dicopot. Sebab, sebagai penanggungjawab keamanan wilayah dia membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00 WIB di tengah pandemi Covid-19. Sebab kedua, Kapolres kurangan memperhatikan perilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anak buahnya di wilayah hukumnya,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: