Karantina PPKM Melalui Posko Desa
JAKARTA – Pelaksanaan karantina bagi pasien COVID-19 melalui posko desa diaktifkan kembali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
“Kemenkes sekarang sedang memperkuat ‘testing’ dan ‘tracing’-nya,” kata Plt. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, dokter Prima Yosephine di Graha BNPB Jakarta, Jumat (26/2).
Menurutnya, posko kesehatan desa ini untuk memperkuat pelaksanaan karantina dan isolasi dari semua kontak erat yang berhasil dilacak dari tracing.
Ia mengatakan penanganan pandemi COVID-19 tersebut membutuhkan peran serta berbagai pihak. Terutama dalam penerapan PPKM skala Mikro. Karena itu, peran posko desa sangat dibutuhkan untuk mendukung banyak langkah mulai dari pencegahan hingga pengendalian.
Dalam penerapan PPKM skala Mikro tersebut, posko desa tidak hanya berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perlunya menerapkan protokol kesehatan. Tetapi juga dibutuhkan dalam upaya menyediakan tempat karantina dan isolasi bagi warga yang teridentifikasi terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan.
Penyediaan ruang isolasi itu sangat dibutuhkan agar pasien tidak menularkan virus kepada anggota keluarga atau lingkungan di sekitarnya.
Dengan pelibatan posko desa, penelusuran kontak dan penanganan pasien COVID-19, upaya pengendalian akan berjalan lebih efektif. Sehingga berdampak pada penurunan angka kasus secara nasional.
“Kami melibatkan tracer-tracer dari masyarakat setempat. Jadi kita pakai kader-kader kesehatan di desa itu. Kita pakai Babinsa, Babinkamtibmas yang jadi bagian posko desa untuk bisa memperkuat tracing,” tandasnya.(rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: