Tegas, NU Tolak Investasi Miras, Begini Kata Sang Kiai
JAKARTA – Nahdlatul Ulama (NU) bersikap tegas terhadap investasi minuman keras (miras) yang akan dibuka secara bebas oleh pemerintah pusat.
Hal ini ditegaskan kembali oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Marsudi Syuhud.
Dilansir dari Republika.co.id, Kiai Marsyudi menegaskan bahwa sudah sejak 2013 Ketua Umum PBNU Prof KH Said Aqil Siroj tidak setuju investasi Miras dibuka secara bebas.
Pada 2013 lalu, pemerintah baru membuat rencana besar menjadikan industri miras sebagai salah satu pendapatan negara. Ketika itu pemerintah berencana mengeluarkan industri miras dari daftar negatif investasi.
Wacana pemerintah membuka investasi di industri miras terus berlanjut. Bahkan sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Baca juga:
Pensiunan Kapolda di Suriname Cari Saudaranya di Indonesia, Ada yang Kenal?
Guru Matematika Cantik Bikin Warganet Terpesona
“Lalu apakah ada perbedaan sikap terdahulu dengan sekarang? Jawab simple kata Ketua Umum NU itu tetap tidak setuju baik karena qoliiluhu au katsiruhu (baik sedikit atau banyak) hukumnya tetap haram,” ujar Kiai Marsudi dilansir Republika.co.id.
Kendati secara perhitungan ekonomi bisnis miras itu akan ada hasilnya, namun dia menegaskan bahwa mudharotnya lebih besar.
“Tidak sebanding dengan mudharotnya. Karena menyangkut mudharot yang langsung terhadap kehidupan manusia,” tandasnya.
Baru-baru ini pemerintah memasukan industri miras dalam daftar positif investasi (DPI). Padahal, industri minuman beralkohol ini sebelumnya merupakan bidang insdustri tertutup.
Keputusan pemerintah itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: